Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdullah, menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap 45 penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Ia meminta agar mekanisme pemeriksaan tes urine dalam penanganan kasus narkoba dievaluasi.
“Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Pelaku pemerasan ini harus disanksi tegas,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
Abdullah ini menilai perlu adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pemeriksaan tes urine, terutama jika dilakukan di tempat umum seperti acara festival musik.
Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
“Saya meminta pemeriksaan urine jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat, apalagi ini terhadap turis asing,” ujar Abdullah.
Abdullah juga meminta agar polisi yang terlibat dalam pemerasan ini tidak hanya diberikan sanksi etik, tetapi juga diproses hukum. Menurutnya, pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Para korban mengaku dimintai uang meskipun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan laporan, total uang yang terkumpul dari pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Kasus ini telah berujung pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian dan mutasi terhadap 31 personel lainnya.
Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdullah, menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap 45 penonton festival musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Ia meminta agar mekanisme pemeriksaan tes urine dalam penanganan kasus narkoba dievaluasi.
“Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Pelaku pemerasan ini harus disanksi tegas,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
Abdullah ini menilai perlu adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pemeriksaan tes urine, terutama jika dilakukan di tempat umum seperti acara festival musik.
Baca juga: Kombes Donald Parlaungan Dicopot Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP
“Saya meminta pemeriksaan urine jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat, apalagi ini terhadap turis asing,” ujar Abdullah.
Abdullah juga meminta agar polisi yang terlibat dalam pemerasan ini tidak hanya diberikan sanksi etik, tetapi juga diproses hukum. Menurutnya, pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah penonton asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Para korban mengaku dimintai uang meskipun hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif. Berdasarkan laporan, total uang yang terkumpul dari pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Kasus ini telah berujung pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian dan mutasi terhadap 31 personel lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)