Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemegang Saham Smartfren Setuju Merger dengan XL Axiata – Page 3

Pemegang Saham Smartfren Setuju Merger dengan XL Axiata – Page 3

Untuk diketahui, proses merger antara dua operator seluler besar, XL Axiata dan Smartfren, semakin mendekati tahap final.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan setelah merger rampung, sejumlah spektrum frekuensi akan dikembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang.

Dalam keterangannya di Kantor Kemkomdigi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025), Wayan menyebutkan bahwa sebanyak 7,5 MHz dari pita frekuensi 900MHz yang saat ini dipegang oleh XL Axiata akan dikembalikan.

 Langkah ini merupakan bagian dari regulasi spektrum frekuensi yang berlaku di Indonesia. “(Spektrum yang dikembalikan) lebar pitarnya 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz, itu yang dipegang oleh XL akan dikembalikan,” kata Wayan.

Pemerintah akan melakukan proses refarming atau penataan ulang terhadap spektrum frekuensi yang dikembalikan tersebut.

Setelah itu, spektrum yang telah ditata ulang akan dilelang kembali agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh industri telekomunikasi.

“Jadi nanti (frekuensi yang ada di 900 MHz) dilelang lagi, biasa di-refarming lagi. Itu memang mekanismenya,” tambah Wayan.

Kemkomdigi sendiri telah menyetujui rencana merger ini dengan dikeluarkannya persetujuan prinsip oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Saat ini, proses merger XL Axiata dan Smartfren berada di tangan para operator untuk ditindaklanjuti sesuai kesepakatan yang telah disusun.

Merangkum Semua Peristiwa