Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius Nasional 18 Oktober 2025

Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilincing, Menteri PPPA: Ini Persoalan Serius
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, remaja laki-laki berinisial MR (16) yang membunuh VI (12) di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan persoalan serius.
Menurut Arifah, kasus kekerasan terhadap anak kini dapat terjadi di mana saja. MR diketahui merupakan tetangga korban.
“Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,” kata Arifah dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Arifah mengatakan, pelaku kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), kami telah melakukan koordinasi bersama Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk penanganan dan proses hukumnya,” kata Arifah.
Arifah menegaskan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selagi menunggu proses penyelidikan, KemenPPPA melakukan koordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan kepada ayah korban.
“Sebelumnya sudah direncanakan asesmen awal pada 16 Oktober 2025 dengan pihak keluarga korban. Tapi saat ini ditunda karena ada kabar duka bahwa ibu korban meninggal dunia. Kami sangat berharap masyarakat sekitar dapat terus menguatkan ayah korban,” ucap Arifah.
Sebelumnya diberitakan, VI ditemukan tewas di rumah kontrakan MR di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelum peristiwa itu terjadi, VI sempat berpamitan kepada ayahnya untuk bermain bersama temannya, H.
Namun, MR membujuk korban untuk datang ke rumah kontrakannya dengan iming-iming akan diberi baju.
H sempat meminta ikut bersama korban, tetapi dilarang oleh pelaku. Tak lama kemudian, peristiwa tragis itu pun terjadi.
Korban ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan MR, dengan jasad disembunyikan di balik kasur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.