Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pembuangan Limbah PT HATI Gempol, Pj Andriyanto Tugaskan DLH

Pembuangan Limbah PT HATI Gempol, Pj Andriyanto Tugaskan DLH

Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah petani di Kecamatan Gempol yang mengeluhkan pembuangan limbah di area persawahan menjadi perhatian khusus Pj Bupati Pasuruan. Pasalnya sejumlah petani yang mendatangi PT Harapan Abadi Tekstil Indonesia sudah lama mengeluh terkait limbah yang dibuangnya.

Hal ini kemudian mengakibatkan para petani yang area persawahannya berada di lokasi pembuangan limbah PT HATI mulai resah. Setiap kali saat hendak melakukan panen hasilnya tidak maksimal bahkan terdapat area persawahan yang gagal panen.

“Kami sudah jenuh dengan limbah cair yang dibuang oleh PT HATI di sungai kambeng. Karena hak itu menyengsarakan masyarakat dan mengakibatkan kita gagal panen, anak-anak juga tak bisa mandi disungai,” jelasnya.

Hal ini kemudian menjadikan perhatian khusus bagi Pemkab Pasuruan yang diucapkan oleh Pj Buoati Oasuruan, Andriyanto. Saat mengetahui hal tersebut, Andriyanto langsung menugaskan keoada Dinas Lingkungan Hidup untuk mendatangi lokasi.

Setelah melakukan pengecekan terhadap sungai tersebut, DLH Kabupaten Pasuruan memang menemukan titik permasalahan. Sehingga Andriyanto menegaskan untuk mendampingi permasalahan tersebut. “Kami langsung menugaskan kepada DLH untuk melakukan pendampingan terhadap permasalahan tersebut. Dari laporannya katanya sudah clear dengan melakukan halnapa saja,” jelasnya Kamis (16/5/2024).

Hal ini juga menjadi sorotan oleh Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto. Menurutnya, jika memang limbah yang dibuang melebihi baku mutu, itu jelas membuat lingkungan sekitar perusahaan tercemar. Dan pencemaran lingkungan membuat rugi masyarakat di sekitar perusahaan tercemar. “Pemerintah bisa memberikan sanksi pemaksaan. Jika sanksi pemaksaan tetap tidak dihiraukan oleh PT HATI, maka sanksinya harus dinaikan pada status pembekuan izin operasional,” kata Lujeng.

Sementara itu pihak management PT HATI saat hendak dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya. (ada/kun)