Liputan6.com, Jakarta – Pembongkaran bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Park, Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat ini sedang berlangsung. Proses ini merupakan perintah dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa banyak bangunan di area tersebut melanggar aturan tata bangunan dan izin.
Pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lingkungan, mengurangi risiko bencana seperti banjir, dan menata ulang kawasan Puncak Bogor yang terkenal dengan keindahan alamnya.
Saat ini, terdapat sekitar 35 hingga 39 bangunan di Hibisc Fantasy Park, namun hanya 14 bangunan yang memiliki izin resmi. Sisa bangunan lainnya, sekitar 25 unit, tidak memiliki izin dan sedang dalam proses pembongkaran secara bertahap.
Proses ini dimulai pada Jumat, 7 Maret 2025, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu dua minggu, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Bogor menggunakan alat berat seperti ekskavator. Tim ini juga dibantu oleh petugas TNI dan Polisi yang bersiaga di lokasi. Proses pembongkaran melibatkan penggeseran puing-puing bangunan ke satu titik untuk kemudian diangkut menggunakan truk.