Pembentukan BUMN Tekstil Baru Dinilai Tak Urgen dan Merugikan

Pembentukan BUMN Tekstil Baru Dinilai Tak Urgen dan Merugikan

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pertekstilan dinilai tak ada urgensi dan tidak sesuai dengan kebutuhan sektor padat karya tersebut. 

Pengamat BUMN sekaligus Direktur Next Indonesia Center Herry Gunawan mengatakan, pemerintah mestinya membantu industri tekstil dengan mengakomodasi kebutuhan dari pelaku usaha swasta.

“Menurut saya, rencana pemerintah membentuk BUMN di bidang pertekstilan tidak ada urgensinya. Kalau mau menyelamatkan industri tekstil, mestinya ngobrol dengan dunia usaha swasta,” kata Herry kepada Bisnis, Senin (19/1/2025). 

Menurut Herry, persoalan sektor tekstil saat ini salah satunya yaitu terkait akses barang impor dengan harga murah yang membanjiri pasar domestik dan minimnya perlindungan pasar. 

“Tentu saja bukan berarti produk lokal boleh jual mahal. Namun, jangan buat pasar kita begitu mudah jadi pelampiasan produk luar,” tuturnya. 

Polemik tersebut tidak selaras dengan solusi yang ditawarkan berupa pembentukan BUMN tekstil baru dengan anggaran US$6 miliar lewat Danantara. 

Menurut dia, dari rencana tersebut justru ada risiko produk hilir makin besar sementara pasar didominasi oleh produk impor yang lebih murah. 

“Ada risiko yang lebih tinggi kalau nanti masuk sampai ke hilir, misalnya ke barang jadi seperti pakaian. Yang ada bisa jadi tekanan baru untuk industri tekstil di dalam negeri,” jelasnya. 

Dia pun mencontohkan salah satu upaya pemerintah lewat PT Industri Sandang Nusantara, BUMN yang dulu khusus bergerak di bidang tekstil. Perusahaan pelat merah tersebut sudah dibubarkan pada 2023 karena tidak mampu bersaing dan terus merugi meskipun telah disuntik modal. 

“Jadi, kehadiran BUMN baru di sektor pertekstilan, menurut saya lebih banyak ruginya. Tidak semua sektor harus digarap BUMN,” tegasnya. 

Herry menilai BUMN mestinya hanya untuk program mandatory atau punya nilai strategis, dalam arti selaras dengan target jangka menengah atau panjang pemerintah.

Untuk itu, BUMN yang baru dinilai tidak boleh menjadi pesaing industri tekstil yang sudah ada. Apalagi, saat ini industri justru sedang kesulitan karena berhadapan dengan produk impor maupun pakaian bekas.

“Kalau memang terpaksa harus membuat BUMN yang bergerak di industri tekstil, yang diperlukan adalah yang bergerak sebagai pelengkap ekosistem atau rantai pasok produksi,” terangnya. 

Misalnya, saat ini yang banyak diimpor oleh produsen tekstil adalah bahan baku, misalnya poliester. Artinya, BUMN tekstil harus fokus pada pemenuhan rantai pasok produksi. 

“Cukup jadi produsen bahan baku, jangan masuk ke produk akhir,” imbuhnya. 

Kendati demikian, dia mendorong pemerintah untuk berpikir ulang terkait pembentukan BUMN baru tersebut. Apalagi, mestinya saat ini Danantara harus mengevaluasi BUMN yang sudah ada. 

“Misalnya, BUMN di bidang perhotelan, air minum kemasan, dan lain-lain. Banyak BUMN yang punya bisnis seperti itu sehingga tumpang tindih. Ini yang harus dibenahi Danantara. Bukan justru bikin BUMN baru,” jelasnya. 

Dia pun menyoroti kontribusi BUMN terhadap investasi, salah satu komponen yang menopang pertumbuhan ekonomi (PDB), masih sangat kecil.

Menurut data Bank Indonesia, bersama dengan investasi pemerintah, kontribusinya hanya 15% terhadap total investasi. Sisanya adalah swasta. 

“Jangan sampai, kehadiran BUMN baru justru menekan sektor swasta yang kontribusinya sangat besar bagi perekonomian,” pungkasnya. 

Lebih lanjut, Herry meminta Danantara harus memikirkan akselerasi investasi bersama swasta sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi beban baru bagi kinerja perekonomian nasional.