Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi Resmi Dimulai Tahun Ini

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi Resmi Dimulai Tahun Ini

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di 104 lokasi pada tahun ini.

Pembangunan SR Tahap II dilaksanakan secara merata di berbagai wilayah Indonesia dengan sebaran lokasi, yakni Pulau Sumatera 26 lokasi; Jawa 40 lokasi; Kalimantan 12 lokasi; Bali dan Nusa Tenggara masing-masing 1 lokasi; Sulawesi 16 lokasi; Kepulauan Maluku 4 lokasi; dan Papua 3 lokasi.

Setiap Sekolah Rakyat dibangun secara permanen di atas lahan seluas 5 hingga 10 hektare (ha) yang disediakan oleh pemerintah daerah (pemda).

Program SR Tahap II dirancang untuk menampung 112.320 siswa melalui penyediaan 3.744 rombongan belajar (rombel), terdiri dari 1.872 rombel Sekolah Dasar (SD), 936 rombel Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 936 rombel Sekolah Menengah Atas (SMA).

Setiap lokasi SR memiliki kapasitas 1.080 siswa, dengan rincian SD sebanyak 18 rombel (540 siswa), SMP sebanyak 9 rombel (270 siswa) dan SMA sebanyak 9 rombel (270 siswa). Sehingga, total terdapat 36 rombel di setiap lokasi SR.

Gedung SR dibangun dengan konsep boarding school, yaitu asrama siswa/siswi untuk jenjang SD, SMP dan SMA, juga dilengkapi dengan fasilitas pendidikan modern yang mendukung proses belajar mengajar secara menyeluruh.

Meliputi ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan dan pusat pembelajaran digital, kantin dan dapur sehat, klinik kesehatan siswa, serta sarana olahraga dan ruang kegiatan ekstrakurikuler serta asrama guru/pendamping.

Selain itu, dilengkapi pula area hijau dan lansekap yang dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar sehat, aman, dan nyaman.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, hingga 31 Desember 2025, progres pekerjaan fisik SR Tahap II telah mencapai lebih dari 3 persen.

“Progres pekerjaan fisik SR Tahap II telah mencapai 3,98 persen, mencakup pekerjaan awal konstruksi serta penyiapan infrastruktur dasar di lokasi-lokasi pembangunan,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari.

Sebagai upaya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar keamanan, tata ruang dan keberlanjutan lingkungan, terdapat lingkup pemenuhan readiness criteria dalam pelaksanaan konstruksi SR Tahap II, antara lain sertifikat lahan, surat keterangan bebas sengketa, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), (Andalalin serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Dody, pembangunan SR merupakan investasi jangka panjang bangsa dalam menciptakan generasi masa depan berdaya saing.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia unggul. Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan ini dibangun secara cepat dan berkualitas,” imbuhnya.