Jakarta: Mendekati akhir tahun, proses persiapan keberangkatan haji 2026 memasuki fase krusial. Salah satunya adalah pelunasan tahap I bagi jemaah haji reguler dan khusus.
Pemerintah mengimbau jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan (istithaah) untuk segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Pelunasan tahap pertama ini menjadi penentu utama keberangkatan jemaah pada musim haji tahun depan. Karena itu, jemaah diminta tidak menunda proses administrasi yang telah ditetapkan.
Jadwal pelunasan tahap I haji reguler dan khusus
Berdasarkan imbauan resmi, batas waktu pelunasan tahap I berbeda untuk masing-masing kategori jemaah. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
– Pelunasan tahap I haji reguler berakhir pada 23 Desember 2025
– Pelunasan tahap I haji khusus berakhir pada 24 Desember 2025
Jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini diimbau segera melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu tersebut.
Sudah istithaah kesehatan? Jangan tunda pelunasan
Bagi jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan, pemerintah meminta agar segera menyelesaikan pelunasan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jemaah secara fisik dan administratif.
Sementara itu, bagi jemaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Proses pemeriksaan membutuhkan waktu dan tahapan tertentu, sehingga lebih baik dilakukan sedini mungkin agar tidak menghambat pelunasan.
“Silakan bagi Jemaah yang sudah istithaah kesehatan, kami mengimbau untuk segera melakukan pelunasan ya, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap 1 akan ditutup.
Semoga para #JemaahHaji semuanya dipermudah sehingga dapat menjalankan Ibadah Haji di 2026 mendatang,” tulis akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
Apabila jemaah mengalami kendala dalam proses pelunasan maupun administrasi lainnya, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi. Jemaah dapat mengirimkan pertanyaan atau keluhan melalui email pengaduan@haji.go.id
Jakarta: Mendekati akhir tahun, proses persiapan keberangkatan haji 2026 memasuki fase krusial. Salah satunya adalah pelunasan tahap I bagi jemaah haji reguler dan khusus.
Pemerintah mengimbau jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan (istithaah) untuk segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Pelunasan tahap pertama ini menjadi penentu utama keberangkatan jemaah pada musim haji tahun depan. Karena itu, jemaah diminta tidak menunda proses administrasi yang telah ditetapkan.
Jadwal pelunasan tahap I haji reguler dan khusus
Berdasarkan imbauan resmi, batas waktu pelunasan tahap I berbeda untuk masing-masing kategori jemaah. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
– Pelunasan tahap I haji reguler berakhir pada 23 Desember 2025
– Pelunasan tahap I haji khusus berakhir pada 24 Desember 2025
Jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini diimbau segera melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu tersebut.
Sudah istithaah kesehatan? Jangan tunda pelunasan
Bagi jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan, pemerintah meminta agar segera menyelesaikan pelunasan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan jemaah secara fisik dan administratif.
Sementara itu, bagi jemaah yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan, dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Proses pemeriksaan membutuhkan waktu dan tahapan tertentu, sehingga lebih baik dilakukan sedini mungkin agar tidak menghambat pelunasan.
“Silakan bagi Jemaah yang sudah istithaah kesehatan, kami mengimbau untuk segera melakukan pelunasan ya, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap 1 akan ditutup.
Semoga para #JemaahHaji semuanya dipermudah sehingga dapat menjalankan Ibadah Haji di 2026 mendatang,” tulis akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
Apabila jemaah mengalami kendala dalam proses pelunasan maupun administrasi lainnya, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi. Jemaah dapat mengirimkan pertanyaan atau keluhan melalui email pengaduan@haji.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)
