Peluang Investasi Terganggu Tambang Ilegal – Page 3

Peluang Investasi Terganggu Tambang Ilegal – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Indonesian Mining Association (IMA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Menurut IMA, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan perusahaan pemegang konsesi, tetapi juga berdampak negatif terhadap persepsi investasi di sektor pertambangan Indonesia.

Executive Director IMA, Hendra Sinadia, menegaskan bahwa penambangan seharusnya dilakukan sesuai regulasi dan kaidah pertambangan yang benar. Ia juga menyebut asosiasi telah mengambil langkah proaktif dengan menjalin komunikasi bersama pemerintah sebelum program pemberantasan tambang ilegal resmi dijalankan.

“Sebagai IMA, tentu sangat mendukung keinginan pemerintah untuk sampai memberantas kegiatan penambangan ilegal karena seharusnya kegiatan penambangan itu harus mengikuti aturan regulasi dan juga kaedah-kaedah pertambangan yang baik dan benar,” ujar Hendra dalam acara Eramet Journalist Class: Memahami Industri Nikel Indonesia – Perspektif Terkini dan Praktik Berkelanjutan, Senin (25/8/2025).

Hendra menjelaskan, perusahaan yang wilayah konsesinya dimasuki oleh aktivitas tambang ilegal pada akhirnya tetap menanggung dampak lingkungan dan tanggung jawab hukum.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kerugian langsung bagi perusahaan, tetapi juga memengaruhi persepsi calon investor terhadap kepastian berusaha di Indonesia.

“Orang mau investasi itu dipengaruhi oleh persepsinya. Makanya di beberapa indeks investasi pertambangan, salah satunya Fraser Institute, Indonesia masih masuk tier bawah dalam aspek regulasi. Salah satu yang berpengaruh adalah maraknya tambang ilegal, sehingga menambah persepsi negatif dari para investor,” katanya.

Lebih lanjut, Hendra menekankan potensi geologi Indonesia tetap menjadi daya tarik utama bagi investasi, terutama untuk mendukung transisi energi global. Namun, kepastian hukum dan konsistensi regulasi diperlukan agar peluang investasi tersebut tidak terganggu oleh citra negatif akibat tambang ilegal maupun perubahan kebijakan yang mendadak.