Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

Pelapor Tak Kooperatif, Polda Kalsel Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Wagub Hasnuryadi Sulaiman

BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menghentikan proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel.

“Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim ke pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang di Banjarbaru, Antara, Minggu, 14 Desember.

Frido menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena pelapor dinilai tidak kooperatif selama proses klarifikasi. Penyidik telah melayangkan beberapa kali panggilan, namun pelapor tidak pernah hadir.

“Pelapor hanya datang satu kali saat pertama kali membuat laporan,” ujarnya.

Sementara itu, saksi-saksi lain, termasuk pihak terlapor, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan. Atas dasar tersebut, kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan demi kepastian hukum.

Kasus ini bermula dari laporan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, ke Polda Kalsel terkait dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 tersebut berisi usulan PAW terhadap H Agus Prasetya Budiono yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut dan Hj Musdalifah selaku Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, dengan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.