Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar Tertangkap, Ini Kata Bapak Tiri Korban

Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar Tertangkap, Ini Kata Bapak Tiri Korban

Blitar (beritajatim.com) – Handi Suprapto mengaku baru sekali bertemu dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku mutilasi anaknya Uswatun Khasanah. Ayah tiri Uswatun Khasanah tersebut menyebut bahwa ia pernah sekali bertemu dengan pelaku mutilasi anaknya. 

Handi pun mengaku tidak kenal dekat dengan pria asal Tulungagung itu. Meski begitu, Handi mengakui bahwa pelaku pernah sekali datang ke rumah keluarga besar Uswatun Khasanah yang ada di Blitar, Jawa Timur.

“Saya cuma sekali bertemu dia (pelaku),” ucap Handi Suprapto, ayah tiri korban mutilasi Ngawi, Senin (27/01/2025).

Menurut Handi, selama ini anaknya Uswatun Khasanah tertutup soal kisah asmaranya. Perempuan 2 anak itu hampir tidak pernah bercerita soal hubungan asmaranya baik dengan pelaku atau dengan suami sebelumnya.

“Anak saya tertutup soal asmara,” tegasnya.

Ayah tiri Uswatun Khasanah pun mengatakan bahwa pelaku memang pernah bertemu dengan keluarganya di Blitar. Ia pun sempat berjumpa dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok.

Pihak keluarga pun tidak menduga bahwa Rohmad Tri Hartanto alias Antok tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah dengan cara yang tragis. Pihak keluarga pun meminta agar pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tahu sekali pernah datang ke rumah sekali,” tandasnya.

Motif mutilasi sadis perempuan di Ngawi ternyata adalah sakit hati dan cemburu. Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok yang merupakan suami siri dari korban mengaku bahwa anak kandungnya pernah disebut korban akan menjadi PSK (penjaja seks komersil).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ucapan itu dilakukan korban ketika tersangka dan korban sedang berselisih paham. Selain itu, korban juga kerap meminta uang kepada tersangka saat sedang bertemu.

“Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, maka ini membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

Selain itu, tersangka juga cemburu karena hanya dikenalkan ke tetangga korban sebagai suami siri. Sedangkan, korban kerap menerima tamu pria ke dalam kosnya.

“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke alam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” tutur Farman. [owi/beq]