Pasuruan (beritajatim.com) – Kejadian meresahkan terjadi di Kabupaten Pasuruan. Sejumlah pelajar SMA terlibat dalam aksi kekerasan dan pencurian terhadap seorang pemuda di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Korban yang melintas di lokasi kejadian dihadang oleh sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan dan sepeda motornya jenis Honda CBR 150 raib digondol pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni MHF (17) dan MAF (18). Keduanya merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA di Pasuruan.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, helm, ponsel, dan bendera geng motor. Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Pasuruan, Kompol Hari Azis, mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar tersebut. “Tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya, Jumat (7/2/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Polres Pasuruan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap siswa dan memberikan edukasi tentang pentingnya berperilaku baik. “Kami juga berharap kepada pihak sekolah agar turut memberikan edukasi kepada siswanya,” tutup Aziz. (ada/ian)
