Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Saat itu, petugas patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menemukan kapal yang membawa lima PMI diduga ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu.
Setelah melakukan pengejaran dan mengalami empat kali tabrakan, APMM akhirnya melepaskan tembakan ke arah kapal PMI. Menurut APMM, tindakan ini dilakukan karena ada upaya perlawanan dari kapal WNI.
Namun, menurut kesaksian korban yang berada di atas kapal, tidak ada perlawanan maupun senjata yang dibawa. Akibat insiden ini, satu WNI tewas, satu orang dalam kondisi kritis dan memerlukan operasi, serta tiga lainnya mengalami luka-luka.