Jakarta –
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Abduh, menganiaya sekretarisnya, Ayuanti. Polisi pun mengusut kasus ini, dan menetapkan Abduh sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abduh),” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Jumat (13/12/2024).
Penganiayaan Abduh terhadap Ayuanti terjadi di Kantor Kesbangpol Pasangkayu pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok terkait pekerjaan.
Perselisihan itu membuat pelaku emosi hingga memukul wajah korban. Ulah pelaku membuat korban mengeluarkan darah dari hidungnya.
Korban yang tidak terima lantas melaporkan atasannya itu ke polisi. Setelah cukup bukti, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan ditahan di Polres Pasangkayu, Kamis (12/12) sore.
“Sudah ditahan (pelaku),” imbuh Adrian.
(fas/idh)