Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi dan audit terhadap tata kelola pengendalian konten negatif.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan langkah itu diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.
“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/11/2024).
Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.
“Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” tegasnya.
Ia mengakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.
“Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komdigi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.
Nezar berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi saat ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.
“Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar.” tandasnya.
(fab/fab)