Pedoman Susunan Acara Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025

Pedoman Susunan Acara Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025

Jakarta

Susunan acara upacara peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mulai dipersiapkan. Susunan acara ini penting sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan upacara kemerdekaan agar dapat berlangsung dengan khidmat dan sesuai tata upacara bendera.

Pedoman susunan acara upacara peringatan HUT RI ini menjadi acuan teknis bagi penyelenggaraan upacara di berbagai lingkungan, mulai dari satuan pendidikan, instansi pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga pelaksanaan tingkat desa dan kelurahan.

Berdasarkan pedoman Kemendikbudristek sebelumnya, seperti dilansir Antara, upacara peringatan 17 Agustus secara resmi dilaksanakan dua kali, yakni pada pagi hari untuk memperingati detik-detik proklamasi dan pada sore hari untuk prosesi penurunan bendera.

Susunan Acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi

Berikut ini susunan acara upacara HUT ke-80 RI pada pagi hari yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan:

Pemimpin upacara memasuki lapangan upacaraPembina upacara tiba di lapangan upacaraPenghormatan kepada pembina upacaraLaporan pemimpin upacaraPengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacaraPembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti seluruh pesertaPembacaan naskah Pembukaan UUD 1945Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)Amanat pembina upacaraPembacaan doaLaporan pemimpin upacaraPenghormatan kepada pembina upacaraPembina upacara meninggalkan mimbarUpacara selesai dan barisan dibubarkanSusunan Acara Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Berikut susunan acara untuk pelaksanaan upacara penurunan bendera pada sore hari:

Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIBKomandan upacara memasuki lapangan upacaraPembina upacara menuju lapangan upacaraPenghormatan pasukan kepada pembina upacaraLaporan komandan upacara kepada pembina upacaraUndangan dimohon berdiriPenurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”Lagu “Andhika Bhayangkari”Undangan dipersilakan duduk kembaliLaporan komandan upacara kepada pembina upacaraPenghormatan pasukanPembina upacara meninggalkan lapanganUpacara selesai

Pedoman ini disusun untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna. Seluruh pihak yang menyelenggarakan upacara, baik di tingkat sekolah, instansi, maupun komunitas, diharapkan dapat menyesuaikan susunan acara ini dengan kebutuhan dan kondisi setempat, tanpa mengabaikan esensi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

(wia/imk)