Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk ‘Serang’ Partai dan Megawati

PDIP Siaga 1 Gara-gara Spanduk ‘Serang’ Partai dan Megawati

Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim ada pihak luar yang ingin mengganggu jalannya kongres berlogo banteng tersebut.

Ketua PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyebut ada pihak luar yang telah membuat propaganda dalam bentuk baliho dan spanduk yang dinilai sebagai bentuk serangan terhadap PDIP dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Spanduk dan baliho itu menghasut semua kader, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, ada upaya mengawut-awut,” tuturnya di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Ronny menegaskan spanduk dan baliho bertuliskan Megawati Ketum Ilegal itu telah membuat seluruh kader PDIP di Indonesia marah besar.

Pasalnya, menurut Ronny, PDIP merupakan partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. 

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” kata Ronny.

Ronny mengatakan bahwa perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Selain itu, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

“Spanduk dan baliho ini jelas telah membuat semua kader PDIP marah besar,” ujarnya.