PDIP: Redenominasi Rupiah Baru dapat Dilaksanakan Bila Ekonomi Stabil dan Kuat

PDIP: Redenominasi Rupiah Baru dapat Dilaksanakan Bila Ekonomi Stabil dan Kuat

Bank Indonesia (BI) buka suara terkait wacana redenominasi mata uang rupiah atau pemotongan jumlah nol pada pecahan mata uang tanpa mengurangi nilai tukarnya.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

“Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” kata Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Denny menyampaikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.