Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur dari proses hukum yang menjerat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Menurut Said, Hasto setiap hari ada di kantor DPP PDIP, Jakarta, untuk menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana. Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” ujar Said di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Hasto, kata Said masih menjalankan tugasnya sebagai sekretaris jenderal PDIP secara normal dan tidak lari dari tanggung jawab hukumnya.
“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memangnya Pak Hasto kabur?” tandas dia.
Hanya saja, Said mengaku tidak mengetahui secara detail keberadaan Hasto saat rumah pribadinya di Bekasi Timur, Jawa Barat, digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025).
“Saya tidak mendapatkan konfirmasi,” pungkas dia.
Diketahui, Tim Penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyita catatan dan bukti elektronik dalam rumah itu, diduga terkait kasus Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pernggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2029-2024 dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Hasto sudah dipanggil KPK untuk diperiksa pekan lalu, tetapi dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya setelah HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.