PBSI Hapus Promosi dan Degradasi Atlet Pelatnas Cipayung

PBSI Hapus Promosi dan Degradasi Atlet Pelatnas Cipayung

JAKARTA — Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) secara resmi meniadakan promosi dan degradasi atlet di Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Cipayung yang lazim dilakukan pada akhir tahun.

Keputusan strategis terkait arah pembinaan tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas PBSI, performa atlet, beban kompetisi, dan efektivitas program jangka panjang.

Kabid Binpres PBSI, Eng Hian, menyampaikan bahwa keputusan ini bukan berarti federasi menurunkan standar atau meniadakan evaluasi. Ia memastikan evaluasi seorang atlet ditentukan oleh key performance indicator (KPI) yang sudah ditentukan oleh pelatihnya masing-masing.

“Jika seorang atlet tidak mencapai KPI yang telah ditetapkan maka akan terkena degradasi. Karena itu, jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda tergantung dari KPI mereka masing-masing,” ujar dia dalam keterangan yang diterima.

Adapun untuk sistem promosi akan dilakukan lewat mekanisme seleksi nasional (seleknas) PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun.

Jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI dan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas Cipayung.

Keputusan ini merupakan bagian dari penataan ulang strategi pembinaan untuk memastikan seluruh atlet Pelatnas PBSI dapat memperkuat stabilitas pembinaan dan menjaga kesinambungan program latihan.

PBSI sebelumnya telah menetapkan peraturan organisasi (PO) 012 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan terkait mekanisme rekrutmen, promosi, dan degradasi atlet serta pelatih Pelatnas Cipayung.

Aturan itu mengatur jumlah peserta seleknas terdiri dari 16 atlet tunggal dan 16 pasang atlet ganda. Peserta itu datang dari Kejurnas (Kejuaaan Nasional) Taruna, peringkat nasional terbaik, serta atlet hasil pemantauan tim pemandu bakat yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi usia.

“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulu tangkis Indonesia secara berkelanjutan,” kata Eng Hian.