PBNU Minta Pemilihan Ulang Ketua Tanfidziah, Forum Warga NU Blitar Bersuara

PBNU Minta Pemilihan Ulang Ketua Tanfidziah, Forum Warga NU Blitar Bersuara

Blitar (beritajatim.com) – PBNU secara resmi melayangkan surat pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar. Surat tersebut dilayangkan tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Padahal PCNU Kabupaten Blitar baru saja melakukan Konferensi Cabang XVIII pada Februari 2023 lalu. Dalam Konfercab itu, Arif Fuadi terpilih menjadi Ketua Tanfidziah. Namun setelah berselang 1 tahun, SK Pengesahan untuk Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar tidak keluar.

Justru pada Maret 2024 lalu, keluar surat dari PBNU berisi pembatalan Ketua Tanfidziah terpilih dan meminta PCNU Kabupaten Blitar melakukan pemilihan ulang. Prahara yang terjadi itu membuat sejumlah warga NU ikut prihatin.

Salah satunya seperti yang kemukakan oleh Forum Warga NU Kabupaten Blitar. Atas prahara itu Forum Warga NU Kabupaten Blitar pun menggelar deklarasi.

“Jadi deklarasi ini merupakan bentuk keprihatinan warga yang hari ini kita beri wadah forum warga NU Blitar, ini tidak berarti kami menolak atau melawan calon masing-masing. Bahwa NU hari ini perlu diletakkan pada porsinya bukan untuk ambisi perorangan atau golongan,” kata Joko Nuryanto, Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar, Rabu (01/05/24).

Dalam deklarasi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga NU Kabupaten Blitar terkait prahara di tubuh organisasi NU. Berikut tuntutan warga NU terkait hal tersebut :

1. Mandang bahwa surat PBNU sebagaimana disebutkan diatas dibuat tidak dengan mendasarkan fakta-fakta yang benar dan objektif.

2. Menghimbau PBNU untuk meninjau kembali keputusan dan perintah pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar sebagai bentuk penghargaan kepada segenap warga NU Kabupaten Blitar dan segenap suara yang telah menyelenggarakan dan mengikuti Konfercab XVIII dengan tertib dan lancar.

3. Mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan yang faktual dan objektif terkait Konfercab XVIII NU Kabupaten Blitar kepada PBNU agar PBNU mengambil keputusan yang bijak.

4. Mengimbau kepada PBNU dan PWNU untuk melakukan tabayun ulang atas poin-poin masalah yang sejauh ini dijadikan dasar untuk memerintahkan pemilihan ulang Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar.

Keempat tuntutan itu disampaikan langsung perwakilan Forum Warga NU Kabupaten Blitar.

“Jangan sampai prahara NU ini berkelanjutan sehingga hari ini kami menggelar deklarasi yang penting apa yang jadi keprihatinan warga itu tersampaikan,” tegasnya.

Sementara itu ditempat berbeda, Arif Fuadi tidak mau mempermasalahkan hal itu. Dirinya mengembalikan semua keputusan yang dikeluarkan oleh PBNU tersebut kepada MWCNU (Majelis Wakil Cabang NU) dan PRNU (Pengurus Ranting NU).

“Bahwa sekarang PBNU meminta pemilihan ulang ketua Tanfidziah, maka saya kembalikan kepada MWCNU dan Ranting NU bagaimana menyikapi ini. Karena merekalah yang telah memberi amanat kepada saya saat itu,” ungkap Arif Fuadi. (owi/ian)