Jakarta –
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengecam rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, yang bertekad mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat. Dia menyebut rencana Israel itu melanggar hak warga Palestina.
“Itu pelanggaran hak bangsa Palestina, dunia internasional harus mencegah dan mengecam keras pembangunan permukiman baru negara Yahudi Israel di Tepi Barat oleh pemerintah Israel,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Gus Fahrur mengatakan permukiman bangsa Israel di Tepi Barat merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional. Menurutnya, tindakan Israel itu juga berpotensi merusak solusi perdamaian dengan Palestina.
“Permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional, ini merusak kelangsungan solusi dua negara dan merupakan ancaman bagi perdamaian dengan Palestina,” ucapnya.
Seperti diketahui, Menhan Israel, Israel Katz, bertekad akan mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Ini disampaikannya pada Jumat (30/5), sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.
Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.
“Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/5).
Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.
(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
