Bisnis.com, JAKARTA —Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam laporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Ulil menegaskan bahwa laporan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama itu tidak merepresentasikan PBNU hingga lembaga, badan otonom hingga perkumpulan NU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil dari nu.or.id dikutip Sabtu (9/1/2026).
Kemudian, dia tidak menafikan sejak dulu terdapat kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Pasalnya, hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka. Alhasil, siapa saja bisa membuat lembaga atas nama NU.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” imbuhnya.
Dalam kasus Pandji, Gus Ulil justru menyayangkan apabila seorang komedian publik justru harus diproses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” pungkasnya.
Muhammadiyah Bantah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membantah telah ikut terlibat dalam melaporkan komika Pandji Pragiwaksono karena video Mens Rea ke Polda Metro Jaya.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan mengatakan pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) tidak mewakilkan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Bachtiar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026)
Kronologi Laporan
Diberitakan sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.
Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Dia menambahkan, tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy ini berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.
Lebih jauh, materi stand up comedy itu juga dinilai telah mencederai martabat khususnya kelompoknya NU hingga Muhammadiyah.
“Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026).
