TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 sudah ditindak.
Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.
“Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya,” tuturnya.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu,” sambung jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.
Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.
Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.
Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.
Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain.
Dibantah Dua Menteri
Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya.
Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.
Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.
Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36.
Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.
Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Diketahui, mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejauh ini, sejumlah pihak terkait belum ada yang mengakui atau memberi pernyataan perihal mobil dinas RI 36 adalah miliknya.
Sementara itu kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, juga memberi keterangan terkait identitas pengguna mobil dinas RI-36 tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q