Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award
Penulis
KOMPAS.com
– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mengingatkan seluruh pemberi kerja dan perusahaan di Indonesia untuk menunaikan kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.
Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan, pelaporan lowongan pekerjaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui platform resmi SIAPKerja–platform Karirhub.
Perusahaan atau dunia usaha cukup memposting lowongan kerja dan melaksanakan proses rekrutmen secara daring di platform tersebut.
“Dengan memposting lowongan kerja di platform Karirhub, perusahaan tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun pasar kerja nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing, ” ujar Sunardi melalui siaran persnya, Rabu (17/9/2025).
Sejak Perpres tersebut diterbitkan, tercatat lebih dari 60.000 perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan melalui Karirhub.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan penempatan tenaga kerja melalui platform Karirhub pada ajang bergengsi Naker Award 2025, yang akan diselenggarakan pada November 2025.
Sunardi menambahkan, sanksi bagi perusahaan yang tidak taat melaksanakan WLLP akan mulai diberlakukan pada 2026.
“Karena itu, seluruh pemberi kerja diimbau untuk segera memastikan kepatuhan sejak sekarang,” ujarnya.
Sunardi menjelaskan, WLLP menyediakan basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi. Basis data ini bertujuan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.
“WLLP mewujudkan sistem rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan efisien karena mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja secara lebih cepat,” kata Sunardi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker Surya Lukita mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 5 juta talenta pencari kerja terdaftar di platform Karirhub dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Kemenaker mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memanfaatkan Karirhub sebagai sarana utama dalam mencari pekerjaan resmi dan aman,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award Nasional 17 September 2025
/data/photo/2025/09/17/68ca13a0dd983.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)