Medan, Beritasatu.com – Sebanyak delapan kepala daerah asal Sumatera Utara (Sumut) dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini menyusul adanya Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon menegaskan delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader PDIP patuh terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri.
Delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.
“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu ketua umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut yang sedang dalam perjalanan ke Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah menerima surat dari Ibu ketum,” ucap Rapidin.
Anggota DPR ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka mengikuti arahan partai.
“Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” ucapnya.
Mantan bupati Kabupaten Samosir ini menegaskan seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai untuk tidak mengikuti retret kepala daerah di Magelang.
