Pasutri PMI di Malaysia Asal Gresik Lega Dokumen Status Administrasi Anak Sudah Ada Titik Terang

Pasutri PMI di Malaysia Asal Gresik Lega Dokumen Status Administrasi Anak Sudah Ada Titik Terang

Gresik (beritajatim.com)– Pasangan suami istri (pasutri) Sugi Utomo dan Salma pekerja migran Indonesia, atau PMI yang bekerja di Malaysia asal Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, bisa bernafas lega setelah status anaknya diakui secara administratif oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Sugi Utomo beserta istrinya resah kebingungan. Pasalnya, sejak menikah siri dengan istrinya asal Medan dan bekerja sebagai PMI. Tidak mendapatkan hak pendidikan, kesehatan maupun lainnya selama bekerja di Malaysia.

Atas dasar itu, Pemkab Gresik turun langsung menyelesaikan dokumen administrasi mengenai status kejelasan anak dari pasutri tersebut untuk segera dibawa pulang ke daerahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Hary Syawaluddin mengatakan, administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara. Prakteknya masih banyak PMI mengalami kendala utamanya soal status anak.

“Apa yang dialami Sugi Utomo menjadi komitmen kami dalam hal perlindungan kepastian hukum serta memfasilitasi pekerja migran sesuai aturan,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Adapun dokumen administrasi yang akan diserahkan menyangkut kejelasan status anak pasutri tersebut antara lain surat nikah, surat pengesahan anak, akte kelahiran, dan dokumen kartu identitas anak (KIA).

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menginisiasi proses ini menuturkan, persoalan yang dihadapi Sugi Utomo sudah lama. Untuk itu, dibantu mencarikan solusinya supaya status anaknya ada kejelasan.

“Sugi Utomo dan Salma ini ketemu di Malaysia sama-sama sebagai pekerja migran. Kemudian berjodoh lalu menikah secara agama. Padahal, di negara tersebut aturannya dilarang menikah selama dua tahun. Anak yang dilahirkan disana menjadi anak tidak memiliki identitas,” tuturnya.

Bupati milenial ini menambahkan, jika tidak ada kejelasan identitas. Maka sejak lahir hingga 18 tahun statusnya tidak jelas. Hal inilah yang menjadikan dirinya rasa kemanusiaannya muncul menyelamatkan status anak tersebut.

“Di Malaysia ada ratusan anak tanpa status yang jelas. Terkait dengan ini tahap awal ada lima anak yang akan diproses dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

Masih menurut Fandi Akhmad Yani, kendati daerahnya bukan sebagai kantong pekerja migran. Tercatat ada beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Gresik, Bungah, Manyar, Sidayu, Ujungpangkah, serta Kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean.

“Ada lima negara yang menjadi tujuan pekerja migran asal Gresik antara lain
Malaysia, Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Arab Saudi,” paparnya. [dny/aje]