Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Digerebek Warga

Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Digerebek Warga

Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua orang bukan suami istri asal Kabupaten Bojonegoro digrebek warga dan digiring ke kantor balai desa. Peristiwa itu berada di rumah seorang perempuan yang sudah bersuami berinisial WT asal Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa penggerebekan itu sempat viral di sejumlah grup media sosial yang sebagian besar dikelola netizen asal Bojonegoro. Dalam video yang viral itu, terlihat dua orang, perempuan dan laki-laki sedang jalan kaki dengan bergandengan tangan. Di belakangnya, sejumlah warga mengiringi.

Video itu adalah potongan dari aksi warga yang mengarak dua orang bukan suami istri ke kantor balai desa setempat usai digerebek warga. Penggerebekan terjadi, saat warga sekitar rumah mengetahui perempuan berinisial WT yang juga suami dari IR (37) keluar rumah bersama lelaki lain.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, warga yang nongkrong di depan rumah WT, mengetahui bahwa perempuan yang sudah bersuami itu keluar rumah bersama laki-laki lain,” ujar Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto, Minggu (24/3/2024).

Mengetahui hal itu, warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada IR (37) yang merupakan suami sah WT. Baru kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, pasangan bukan suami istri itu pulang dan langsung masuk ke dalam rumah. Warga yang sudah mengintai sejak awal kemudian menunggu hingga sekitar satu jam baru kemudian digerebek.

“Suaminya kemudian meminta agar membuka pintu, karena tidak ada jawaban kemudian pintu rumah didobrak. Di dalam ruang tamu, ada sepeda motor laki-laki tak dikenal itu dan pemiliknya di dalam kamar,” terang Kapolsek.

Saat pintu rumah dibuka paksa, kedua orang bukan suami istri itu dalam keadaan yang perempuan sudah berada di ruang tamu dan laki-laki yang belakangan diketahui beridentitas LW (32) asal Desa Pelem Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro berada di dalam kamar. Keduanya memakai pakaian lengkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keduanya, warga kemudian menggiring kedua orang tersebut dengan cara jalan kaki menuju ke Kantor Balai Desa Mayangkawis. “Melihat situasi yang sekiranya akan berakibat kurang kondusif, petugas Polsek Balen membawa kedua orang tersebut ke Kantor Polsek Balen guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. [lus/but]