Pasangan asal India Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone untuk Buat Konten di Media Sosial

30 July 2023, 4:08

TRIBUNNEWS.COM – Sepasang suami istri di sub-divisi Barrackpore di distrik 24 Parganas Utara Benggala Barat, India, diduga menjual putra mereka yang berusia 8 bulan untuk membeli iPhone, ujar polisi.
Dilansir Indian Express, pasangan yang diidentifikasi bernama Jaydev Ghosh dan Sathi itu, ingin membuat konten untuk diunggah ke media sosial dengan menggunakan iPhone.
Polisi telah menangkap ibu dan wanita yang membeli bayi itu, ujar polisi.
Sementara ayah si bayi masih buron dan pencarian sedang dilakukan.
Seorang pejabat senior dari komisioner polisi Barrackpore mengatakan anak pasangan itu hilang sejak Sabtu (22/7/2023), tetapi mereka tidak mengajukan laporan hilang kepada polisi.

Baca juga: Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta
Warga sekitar menjadi curiga apalagi setelah mengetahui pasangan tersebut memiliki iPhone baru.
Warga lalu melaporkannya ke polisi.
“Setelah diinterogasi, sang ibu mengakui kejahatannya,” ujar pejabat polisi.
“Ia memberi tahu bahwa dirinya dan suaminya ingin menggunakan uang itu untuk melakukan perjalanan ke seluruh negara bagian sehingga mereka dapat membuat konten untuk reels Instagram.”
Polisi menyelamatkan bayi tersebut dari Priyanka Ghosh, warga Khardah di distrik yang sama.
Selain bayi 8 bulan itu, pasangan suami istri itu memiliki anak lagi berusia 7 tahun.
Polisi berkata sang ayah sempat mencoba menjual putrinya yang berusia tujuh tahun tetapi rencana itu tidak terwujud.

ilustrasi bayi (Freepik)

Baca juga: Tersangka Perdagangan Anak Jual Bayi Hingga Rp 23 Juta, Termahal Berjenis Kelamin Perempuan
Rupanya, insiden ini bukan yang pertama terjadi, Times of India melaporkan.
Misalnya, pada tahun 2016 lalu, pasangan asal China menjual putri mereka yang berusia 18 hari untuk membeli iPhone.
Maret tahun ini, seorang wanita Australia mengungkapkan keinginannya di pengadilan untuk menukar anaknya yang belum lahir dengan iPhone.
Sementara itu di Jalpaiguri, Benggala Barat, sebuah panti asuhan ketahuan menjual bayi secara ilegal kepada pasangan yang tidak memiliki anak.
Kepala panti asuhan, yang juga mengoperasikan tempat penampungan bagi perempuan miskin, tertangkap basah menjalankan raket adopsi.
Bayi-bayi itu dijual dengan harga mulai dari Rs. 100.000 (Rp18 juta) hingga Rs. 200.000 (Rp 36 juta).
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi