Partisipasi Pemilih Rendah, KPU Bakal Evaluasi Pilkada Serentak 2024
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Komisi Pemilihan Umum
(
KPU
) RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Penyebabnya adalah
partisipasi pemilih
dilaporkan lebih rendah dibandingkan Pemilu 2024, dengan angka rata-rata nasional berada di bawah 70 persen.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyatakan proses evaluasi menjadi langkah yang pasti dilakukan lembaga tersebut. Saat ini, fokus utama KPU masih berada pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU di tingkat daerah.
“Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan,” ujar August dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024), seperti dikutip dari
Antara
.
Akan tetapi, menurut August, saat ini KPU masih fokus terhadap pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Proses tersebut memerlukan waktu sebelum KPU dapat memulai tahapan evaluasi secara menyeluruh.
“Saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi, fokusnya masih di sana,” ujar August.
August menjelaskan, meskipun angka partisipasi di bawah 70 persen, dia menganggap hal itu masih tergolong normal untuk konteks pilkada.
Tren partisipasi pemilih dalam Pilkada biasanya memang lebih rendah dibandingkan pemilu nasional seperti pemilihan presiden (Pilpres) atau pemilihan legislatif (Pileg).
“Kemudian memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” papar August.
KPU juga berencana mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Aspek teknis seperti lokasi tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu elemen yang akan dievaluasi.
August memastikan penyesuaian jumlah pemilih di tiap TPS tidak memiliki dampak signifikan terhadap partisipasi.
“Apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau di Pemilu nasional lalu 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Di Pilkada memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS,” papar August.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.