loading…
Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI yang telah masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad. Foto/Felldy Utama
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI melakukan pelantikan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan yang masuk Kabinet Merah Putih (KMP). Di antara nama yang dilantik ada Jamal Mirdad , yang juga pernah menjadi anggota Dewan.
Wakil Ketua DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad , menyampaikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang peresmian PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sejumlah nama anggota PAW yang diterima DPR yakni:
1. Mulyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Barat V, menggantikan Fadli Zon.
2. Jamal Mirdad dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah, menggantikan Sugiono.
3. Azis Subekti dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, menggantikan Prasetyo Hadi.
4. Bimantoro Wiono dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, menggantikan Muhammad Irfan.
5. HT Ibrahim dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Aceh, menggantikan Teuku Rifqi Harsya.
Seusai membacakan daftar nama anggota PAW, Dasco langsung meminta persetujuan apakah nama-nama tersebut dapat dilantik pada hari ini.
“Apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapat paripurna hari ini?” tanya Dasco yang langsung dijawab ‘Setuju’ anggota Dewan yang hadir,Selasa (4/2/2025).
Diketahui, Fadli Zon kini menjadi Menteri Kebudayaan, Sugiono menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu), Prasetyo Hadi menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Muhammad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).
(zik)