Paparkan Kinerja 2025, KPK Gelar 11 Kali OTT dan Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Triliun

Paparkan Kinerja 2025, KPK Gelar 11 Kali OTT dan Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melaksanakan 11 kegiatan tertangkap tangan (OTT) hingga memulihkan keuangan negara Rp1,53 triliun sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat konferensi pers Laporan Kinerja KPK Akhir Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Fitroh mengatakan penindakan ini akan membuka jalan bagi perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

“Ada sebelas penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini,” katanya.

Upaya ini, kata Fitroh, sekaligus mengungkap praktik korupsi sistematis di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di bidang kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.

Penindakan berasal dari laporan masyarakat sehingga sejumlah kasus terungkap di permukaan publik. Fitroh menyampaikan sepanjang akhir tahun 2025, lembaga antirasuah telah menetapkan 118 tersangka dan pemulihan aset negara Rp1,53 triliun.

“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun,” ujarnya.

Menurutnya angka tersebut adalah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah menyerahkan Rp883 miliar ke PT Taspen dan 6 unit efek ke rekening efek PT Taspen.

“Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan, dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” tandasnya.