Liputan6.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menertibkan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penertiban itu menyusul temuan Pansus BMD terkait banyaknya aset daerah milik Pemprov DKI yang saat ini terbengkalai dan bahkan dikuasai pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kondisi ini membuat sejumlah aset terkait tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Sayang ada sekitar Rp500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal,” kata Wakil Ketua Pansus BMD DPRD Jakarta, Tri Waluyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (30/7/2025).
Sayang Pansus belum membuka aset mana saja dan terjadi sejak era pemerintahan siapa temuan ini.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/815480/original/081717200_1424664300-Pajak_Bumi_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)