Panja PTKL DPR Pastikan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Rakyat

Panja PTKL DPR Pastikan 20 Persen Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Rakyat

JAKARTA – Tim Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI memastikan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah I Medan. Menurut Lalu, kunker ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.

“Alokasi 20 persen anggaran pendidikan telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi,” ujar Lalu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 13 September.

Lalu pun menegaskan bahwa Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi. Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita,” jelas Lalu.

Lalu menuturkan, Panja PTKL juga berperan penting dalam menghindari terjadinya tumpang tindih program studi serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

“Agar tidak terjadi tumpang tindih program studi, adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi,” tuturnya.

Selain itu, Legislator PKB dari Dapil NTB ini juga memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.

“Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik,” kata Lalu.

Lalu menekankan jika keberadaan Tim Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin.

“Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia,” pungkas Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebagai informasi, kunjungan kerja di Medan menjadi salah satu langkah konkret Komisi X DPR RI dalam melakukan pengawasan sekaligus memastikan amanat anggaran pendidikan 20 persen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika, baik PTKL, PTN, maupun PTS di seluruh Indonesia.