Panja Haji Komisi VIII Didorong Segera Dibentuk, Bahas Biaya Haji 2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Nasional (Komnas) Haji mendorong Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja (panja) haji 2026.
Pasalnya, salah satu poin krusial yang perlu dibahas adalah terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun depan.
“Paling krusial tentu menyangkut pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah serta yang akan menentukan sejauh mana kualitas layanan,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, kesepakatan antara panja Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menjadi acuan dikeluarkannya keputusan presiden (keppres) tentang BPIH.
“Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ujar Mustolih.
Di samping itu, panja haji Komisi VIII perlu segera terbentuk, mengingat tahapan pelaksanaan penyelenggaraan haji akan dimulai pada 18 April 2026.
Pada tanggal tersebut, jadwal penerbangan ibadah haji yang telah dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi/ General Authority of Civil Aviation (GACA).
“Dengan waktu yang makin dekat, maka Komnas Haji mendesak Komisi VIII DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah,” ujar Mustolih.
Panja haji Komisi VIII juga akan membahas hal lain, mulai dari data jemaah yang akan berangkat, pelunasan, manasik, pemeriksaan istitaah kesehatan di Arab Saudi, hingga pemulangan kembali ke Tanah Air.
Termasuk koordinasi penyelenggaraan ibadah haji dengan Kemenhaj yang notabenenya baru terbentuk pada pertengahan 2025.
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji, sebaliknya makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujar Mustolih.
Shutterstock/LensLoom Ilustrasi haji 2026.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji pada 2026 atau 1447 Hijriah sebanyak 221.000, sama seperti 2025.
Dari jumah total 221.000 itu, akan dibagi 92 persen atau 203.000 untuk kuota haji reguler. Sedangkan kuota haji khusus mendapatkan 17.000 atau 8 persen.
“Terkait dengan kuota, kita tetap sekitar 221.000 jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia. 92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
“Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000 untuk jemaah haji khusus,” sambungnya.
Pada musim haji tahun depan, terdapat dua perusahaan penyedia layanan atau syarikah sebagai pengelola layanan untuk jemaah haji.
Kedua syarikah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
Jumlah syarikah pada musim haji 2026 berkurang, di mana pada 2025 jumlahnya sebanyak delapan perusahaan penyedia layanan.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” ujar Dahnil.
Dengan hanya hadirnya dua syarikah ini, Dahnil berharap agar ongkos perjalanan haji pada tahun depan dapat ditekan.
“Biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Panja Haji Komisi VIII Didorong Segera Dibentuk, Bahas Biaya Haji 2026 Nasional 17 Oktober 2025
/data/photo/2024/01/10/659e82e223a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)