Jakarta, Beritasatu.com – Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang melibatkan Komisi I DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40% dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan, pembahasan telah berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan akan berlanjut hingga Minggu (16/5/2025).
“Kemarin kami fokus membahas usia pensiun prajurit, termasuk variabel usia pensiun bintara dan tamtama,” ujar Hasanuddin sebelum rapat Panja di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), seperti dilansir Antara.
Perubahan Usia Pensiun Prajurit TNI
Hasanuddin mengungkapkan, dalam pembahasan terdapat usulan perubahan batas usia pensiun bagi prajurit TNI, baik penambahan maupun pengurangan. Namun, ia belum memberikan detail angka spesifik terkait perubahan tersebut.
Menurutnya, aspek finansial terkait perubahan ini telah dibahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tidak ada kendala signifikan terkait rencana tersebut.
“Setiap tahun ada prajurit yang pensiun sesuai aturan yang berlaku sehingga perubahan usia pensiun akan mempertimbangkan keseimbangan antara jumlah prajurit yang masuk dan keluar,” jelasnya terkait rapat pembahasan revisi UU TNI.
Tiga Poin Penting dalam revisi UU TNI
Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi fokus perubahan dalam revisi UU TNI, yaitu kedudukan TNI dalam sistem pertahanan nasional, perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI, dan penambahan institusi kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI.
Revisi UU TNI telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2025) untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Usulan ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025 sehingga revisi UU TNI ini menjadi inisiatif pemerintah.
Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar serangkaian rapat pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Selasa (11/3/2025).
Selian itu, dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan kepala staf pimpinan tiga matra TNI pada Kamis, 13/3/2025). Komisi I DPR juga membahas dengan sejumlah pakar, akademisi, dan LSM untuk memperoleh masukan terkait revisi UU TNI.
