Sumenep (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep membagikan panduan praktis dalam memilih hewan kurban yang sehat dan cukup umur. Panduan tersebut disosialisasikan melalui banner yang dipasang di berbagai lapak musiman penjual hewan kurban.
“Banner ini kami sebar ke lapak-lapak musiman yang menjual hewan kurban, supaya dipasang di tempat mereka berjualan. Jadi masyarakat yang akan membeli bisa membaca dan menjadikan itu sebagai patokan bagaimana memilih hewan kurban yang layak untuk disembelih,” kata Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, Senin (2/6/2025).
Dalam banner yang dimaksud, tertulis jelas anjuran untuk “Pilihlah Hewan Kurban yang Sehat.” Beberapa kriteria hewan sehat yang dicantumkan di antaranya adalah tidak cacat, tidak lemas, tidak buta, tidak pincang, mata bersinar, nafsu makan baik, cuping hidung lembap, tidak kurus, dan sudah divaksin.
Selain itu, usia minimal hewan kurban juga dijelaskan, yakni kambing jantan minimal 1 tahun dan sapi minimal 2 tahun.
DKPP menekankan pentingnya membeli hewan kurban dari penjual yang memiliki sertifikat veteriner (SV), serta memilih hewan yang telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelayakan hewan yang akan dikurbankan.
“Petugas kami secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di lapak-lapak maupun di pasar. Kami ingin memastikan bahwa hewan yang dijual sehat dan memenuhi syarat,” terang Chainur.
Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan di lapangan, DKPP Sumenep belum menemukan adanya kasus hewan kurban dengan penyakit serius. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif hingga hari raya kurban tiba.
“Kami juga meminta pada masyarakat atau pemilik hewan kurban untuk segera melaporkan pada petugas kesehatan hewan, apabila melihat ada hewan kurban yang sakit,” ujarnya.
Panduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih hewan kurban, sehingga ibadah dapat terlaksana secara sah dan sesuai dengan syariat serta aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga. [tem/suf]
