Panas! Said Didu dan Ferry Koto Adu Argumen soal Tambang Ilegal

Panas! Said Didu dan Ferry Koto Adu Argumen soal Tambang Ilegal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perdebatan panas kembali terjadi di media sosial X. Kali ini melibatkan Aktivis Sosial, Muhammad Said Didu, dan pegiat media sosial, Ferry Koto.

Debat kusir ini terjadi menyusul pernyataan Said Didu terkait penertiban tambang ilegal yang dianggap Ferry sarat ketimpangan.

Melalui akun X miliknya, Said Didu mengklaim memiliki informasi mengenai praktik penertiban tambang, termasuk di kawasan Weda Bay.

Ia menyebut, dari puluhan ribu hektare lahan tambang yang dimiliki, hanya sekitar 100 hektare yang dikenakan denda.

“Saya punya info ttg hal tersebut. Termasuk di Weda Bay yang hanya didenda untuk sekitar 100 ha dari puluhan ribu ha tambang yang dimiliki,” ujar Said Didu (26/12/2025).

“Demikian juga tambang lainnya. Itulah faktanya. Tunggu data berikutnya,” tambahnya.

Namun pernyataan tersebut memantik respons keras dari Ferry Koto. Dalam balasannya, Ferry menuding Said Didu menulis tanpa dasar yang jelas dan justru menyelesaikan masalah versinya sendiri.

“Sampeyan itu nulis sendiri, tapi ngeles sendiri. Kalau ndak bahlul, ya pasti pikun karena sudah tua rentanya,” balas Ferry.

Tidak berhenti di situ, Ferry menegaskan bahwa tambang ilegal seharusnya disita negara, bukan sekadar didenda.

Ia menyebut seluruh aset tambang ilegal wajib diambil alih negara, berbeda dengan narasi yang disampaikan Said Didu.

“Tambang ilegal disita negara, Cuk, tidak hanya lahannya, juga seluruh asetnya. Bukan seperti tulisan sampeyan,” tukasnya.

Merespons hal tersebut, Said Didu kembali membeberkan poin-poin panjang yang menyinggung perbedaan perlakuan antara penertiban kebun sawit dan tambang.