Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PAN Minta Pemerintah Hati-hati Hapus Utang 1 Juta UMKM, Waspadai Risiko Moral – Page 3

PAN Minta Pemerintah Hati-hati Hapus Utang 1 Juta UMKM, Waspadai Risiko Moral – Page 3

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa program penghapusan utang bagi 1 juta UMKM ini akan dimulai pada tahun 2025.

“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa putih kembali,” kata Maman dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

Tahap awal program ini akan menyasar 67 ribu UMKM dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun. 

Maman menegaskan bahwa program ini tidak menimbulkan risiko keuangan bagi bank Himbara. “Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga,” tuturnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024

Program penghapusan piutang kepada UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence