JAKARTA – Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyatakan penyesalan dan keterkejutan yang mendalam atas veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, meskipun mendapat dukungan bulat dari 14 anggota Dewan lainnya.
Abu Rudeineh menekankan, rancangan resolusi tersebut telah menerima dukungan yang sangat besar, dengan 14 negara jelas menuntut gencatan senjata segera dan diakhirinya kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.
“Amerika Serikat memilih untuk memblokir resolusi tersebut dengan menggunakan hak vetonya,” ujarnya, dikutip dari WAFA 19 September.
Ia memperingatkan, veto AS mengirimkan pesan berbahaya, mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatannya dan pembangkangannya terhadap hukum dan legitimasi internasional, termasuk pendapat penasihat baru-baru ini dari Mahkamah Internasional, yang menyusul resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan diakhirinya agresi, pendudukan, dan penarikan penuh Israel dari Jalur Gaza.
Abu Rudeineh mendesak Pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali posisinya guna menjaga hukum internasional.
Diberitakan sebelumnya, Negeri Paman Sam pada Hari Kamis memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza dan agar Israel mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan ke wilayah Palestina tersebut.
Rancangan resolusi tersebut juga menuntut pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya.
Veto ini terjadi saat jumlah korban tewas di wilayah kantong Palestina itu tembus 65 ribu jiwa, termasuk 400 lebih di antaranya akibat kelaparan dan malnutrisi, sejak Oktober 2023.
Rancangan resolusi ini disponsori oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB atau E10 yang kali ini terdiri dari Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Somalia, dikutip dari UN News.
Dewan ini total beranggotakan 15 negara, di mana lima negara lainnya, Amerika Serikat, Inggris, China, Prancis dan Rusia merupakan anggota tetap dengan hak veto.
Rancangan resolusi tersebut menerima 14 suara setuju. Ini adalah keenam kalinya AS mengajukan veto di Dewan Keamanan atas perang hampir dua tahun antara Israel dan militan Palestina, Hamas.
