Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mewanti-wanti penerapan kebijakan mandatory campuran bensin dengan etanol 10% (E10) harus mengoptimalkan potensi dari dalam negeri. Hal ini seiring dengan masifnya produk bioetanol yang diimpor dari Pakistan. 

Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah mestinya memacu potensi bioetanol dalam negeri untuk kebijakan kewajiban pencampuran BBM dengan bioetanol 10% pada 2027 mendatang. 

“Menurut saya harusnya industri domestik untuk bioetanol ini mendapatkan manfaat yang lebih besar,” kata Andry kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025). 

Dia pun menyayangkan dengan kondisi kebijakan tarif tidak berimbang yang dipicu perjanjian dagang, dalam hal ini Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA). 

Pasalnya, program tersebut justru memberikan akses pasar mudah kepada Pakistan dengan tarif bea masuk ke Indonesia 0%. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Pakistan dikenakan tarif 50%-90%. 

“Jadi harus dilihat lagi, kalau tidak tentu produsen bioetanol dalam negeri yang sudah fuel grade ini malah dirugikan dengan adanya bioetanol impor,” jelasnya. 

Dia mewanti-wanti agar kebijakan E10 dalam 2 tahun mendatang nantinya tidak dimanfaatkan oleh negara lain dengan memasok bioetanol impor. Untuk itu, pemerintah antarkementerian perlu mengantisipasi hal ini. 

“Ada baiknya kita melakukan evaluasi terkait dengan perjanjian perdagangan kita, bisa jadi karena terkait dengan bioetanol ini yang 0% dari Pakistan itu bisa karena mungkin di bargain [tawar-menawar] ya dengan produk yang lain,” terangnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) menyebut, 90% impor bioetanol berasal dari Pakistan karena kebijakan tarif 0% ke Indonesia. Total impor bioetanol Indonesia mencapai 11,8 juta kiloliter pada 2024 meningkat dari tahun sebelumnya 5,5 juta kl. 

Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan lokal yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade atau untuk bahan bakar. 

Adapun, empat perusahaan berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 55.000 kiloliter dan satu perusahaan berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter. 

“Jadi Indonesia ready 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10 yang berada di Indonesia,” kata Izmirta dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

Secara total, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas sekitar 300.000 kiloliter dengan produksi rata-rata sekitar 165.000 kiloliter. Industri kini menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.  

Namun, kapasitas tersebut didominasi food grade untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan rata-rata 40.000-50.000 kiloliter ke berbagai negara.