Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pakar Ungkap Manfaat Indonesia Ikut Pandemic Treaty – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pakar Ungkap Manfaat Indonesia Ikut Pandemic Treaty – Halaman all

Pakar Ungkap Manfaat Indonesia Ikut Pandemic Treaty – Halaman all

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan tentang pandemi baru yang tak terelakkan yang akan melanda dunia di masa mendatang.

Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan bahwa pandemi pasti akan terjadi dan membutuhkan kesiapan penuh.

Tedros menyoroti konsekuensi yang menghancurkan dari penyebaran global Covid-19.

Menurut data resmi, ia mencatat, tujuh juta orang meninggal akibat pandemi virus corona, tetapi jumlah kematian aktual diperkirakan sekitar 20 juta.

“Selain korban manusia, pandemi ini merugikan ekonomi global lebih dari $10 triliun,” imbuhnya.

Merujuk data terbaru WHO hingga 23 Maret 2025, jumlah total kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di seluruh dunia mencapai 777.684.506, dengan 7.092.720 kematian yang dilaporkan.

Angka resmi ini hanya mewakili sebagian dari dampak sebenarnya dari pandemi, karena WHO memperkirakan jumlah kematian sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi.

Menyikapi kondisi ini, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dr. Dicky Budiman menyebut, diperlukan pandemic treaty atau perjanjian pandemi yang disepakati oleh anggota WHO.

Kesepakatan ini bertujuan utama untuk menciptakan sistem kesehatan global yang adil dan siap dalam menghadapi pandemi masa depan.

“Belajar dari pandemi Covid-19 lalu, banyak negara tidak siap, mengalami krisis sistem kesehatan serta ketimpangan akses terhadap vaksin serta alat kesehatan,” kata Dicky.

Diketahui sejak tahun 2021, WHO bersama negara anggota sudah menginisiasi pembentukan Pandemic Treaty.

Pandemic Treaty berfokus pada tiga aspek utama: pencegahan (prevention), kesiapsiagaan (preparation), dan respons (response).

Banyak manfaat yang strategis yang bisa didapat Indonesia dengan adanya perjanjian ini. 

Misalkan dapat akses lebih banyak terhadap teknologi dan vaksin, dukungan finansial hingga kepastian hukum terkait data dan patogen maupun kapasitas tenaga kesehatan dan laboratorium.

“Untuk  masyarakat manfaatnya perlindungan lebih dini dari wabah, akses cepat untum vaksin dan obat-obatan, serta penguatan pelayanan kesehatan di desa atau kota,” ungkap dia.

Merangkum Semua Peristiwa