Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pakar sarankan stakeholder cek ulang pendidikan politik di Indonesia

Pakar sarankan stakeholder cek ulang pendidikan politik di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Pakar ilmu politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat menyarankan stakeholder atau pemangku kepentingan untuk mengecek ulang pendidikan politik di Indonesia.

Cecep menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons wacana pemberian sanksi bagi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu).

“Kita harus mengecek sebenarnya pendidikan politiknya seperti apa? Kenapa enggak menggunakan hak pilih? Ada edukasi apa yang masih kurang?” kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengingatkan agar para pemangku kepentingan terkait memikirkan pemilih yang sudah teredukasi dengan baik, tetapi tidak dapat memilih karena kondisi tertentu.

“Misalnya kalau nanti ada yang sakit, atau kondisi darurat, dan mereka enggak ikut pemilihan, itu bagaimana terhadap mereka? Apakah harus kena denda juga misalnya?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak terkait memikirkan besaran sanksi yang proporsional sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.

“Mungkin orang kaya enggak mau ikut, ya, agak gampanglah, enggak terlalu besar. Akan tetapi, orang yang kurang, enggak ikut, ya, mau enggak mau harus mempersiapkan diri dengan sanksi,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk meningkatkan partisipasi pemilih dapat dilakukan dengan cara pemberian insentif bagi pemilih yang menggunakan hak pilih, seperti pemberian potongan pajak atau insentif lainnya.

Walaupun demikian, lanjut dia, partai politik harus optimal dalam mengusung calon pemimpin yang akan dipilih masyarakat, sehingga masyarakat merasa calon tersebut sesuai dengan keinginannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan wacana mewajibkan warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu.

“Wajib. Memilih itu wajib. Kalau tidak memilih, nanti ada denda,” kata Zulfikar dalam seminar web bertajuk “Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia”, dipantau dari Jakarta, Senin (9/12).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024