Pakar Hukum Yakin Reformasi Polri Bisa Perbaiki Fungsi Kepolisian

Pakar Hukum Yakin Reformasi Polri Bisa Perbaiki Fungsi Kepolisian

Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Rafly Harun mengatakan reformasi Polri bisa menjadi waktu yang pas untuk memperbaiki fungsi dan peran kepolisian di masyarakat. 

Rafly menuturkan bahwa saat ini, banyak anggota kepolisian yang menempati banyak jabatan strategis. Menurutnya, urgensi reformasi Polri adalah menempatkan fungsi anggota polri sesuai ketentuannya.

“Fungsi Polri itu kan ada tiga, pelindung dan pengayom masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat, lalu penegakan hukum. Fungsi-fungsi itu tidak mesti disatukan di dalam satu naungan. Bisa dipisahkan karena wataknya yang bisa berbeda. Fungsi penegakan hukum itu bisa berbeda dengan fungsi pelindung dan pengayoman masyarakat,” katanya kepada Bisnis, Senin (15/9/2025).

Misalnya, kata dia, bidang penegakan hukum bisa beririsan dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum. Rafly menilai Polri masih lekat dengan militeristik yang diwariskan saat pemisahan dengan militer di zaman orde baru.

Lebih lanjut, dia menegaskan mengganti Kapolri adalah salah satu kunci untuk menjalankan reformasi Polri.

“Menurut saya ganti Kapolri itu adalah kunci untuk melakukan reformasi Polri ini,” tuturnya.

Dia menyebutkan reformasi Polri juga sebagai upaya melepaskan kesan militeristik di tubuh kepolisian. Pasalnya kedua instansi memiliki doktrin yang berbeda.

“Di satu sisi mereka berwadah militer, dan di sisi lain mereka punya privilege sipil yaitu pemegang hukum. Jadi seperti tentara tetapi juga sekaligus pemegang hukum. Sebenarnya itu berbahaya, tidak boleh karena beda doktrin tentara sama doktrin kepolisian itu,” jelasnya.

Dia menekankan fungsi Polri untuk  pengamanan sipil, sedangkan militer menjaga keamanan negara yang disiapkan untuk berperang.

Menurutnya reformasi Polri belum menjadi indikator untuk meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan citra di masyarakat, karena hal itu bergantung pada anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.