Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 243 Juta Dimusnahkan!

Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 243 Juta Dimusnahkan!

Foto Bisnis

Ditjen Bea Cukai-Tanjung Perak – detikFinance

Kamis, 18 Jul 2024 23:00 WIB

Surabaya – Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan lebih dari 4 ton pakaian impor bekas ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (18/7).