JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian mengusut dugaan korupsi di Bank BRI. Diduga ada praktik korupsi terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berfungsi untuk memproses transaksi pembayaran secara elektronik.
“(Pengusutan dugaan korupsi terkait, red) pengadaan EDC,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Juni.
Fitroh belum memerinci berapa kerugian negara maupun jumlah tersangka dalam kasus ini.
Sementara sumber VOI menyebut dari informasi penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Sumber juga menyebut dugaan korupsi yang sedang ditangani adalah terkait pengadaan barang di bank pelat merah tersebut.
“Ada sprindik baru. Terkait pengadaan mesin EDC tahun 2019-2023,” ujar sumber tersebut.
“Masih sprindik umum,” pungkasnya.
