Pajak Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Ditanggung Negara

Pajak Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Ditanggung Negara

Foto Bisnis

Rafida Fauzia – detikFinance

Sabtu, 13 Sep 2025 11:00 WIB

Jakarta – Pemerintah menanggung PPh 21 karyawan hotel, restoran, dan kafe hingga akhir 2025. Kebijakan ini menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.