Blog

  • Seruan Taubat Ekologis Gus Baha dan Cak Imin Sebagai Panggilan Moral

    Seruan Taubat Ekologis Gus Baha dan Cak Imin Sebagai Panggilan Moral

    GELORA.CO -Seruan taubat ekologi di tengah maraknya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa Provinsi Sumatera Utara, Barat dan Aceh mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. 

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menjadi tokoh yang paling lantang menyerukan pentingnya pertaubatan ekologis sebagai sikap moral kolektif untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan.

    Di saat yang sama, publik kembali menyorot pesan keagamaan dari ulama karismatik KH. Bahauddin Nursalim atau Gus Baha terkait pentingnya menjaga alam. 

    Sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik yang kembali viral di media sosial memperlihatkan Gus Baha menguraikan ayat-ayat Al-Qur’an yang memperingatkan manusia agar tidak congkak dan tidak merusak bumi.

    Video yang diunggah akun Instagram nahdliyyinbersatu itu langsung menjadi rujukan banyak pihak, mengingat relevansinya dengan situasi Indonesia saat ini.

    Dalam video tersebut, Gus Baha menafsirkan pesan kuat dari Surat Al-Mulk (Tabarak) ayat 17, yang mengingatkan manusia tentang bahaya besar akibat kerusakan alam.

    “Kenapa surat Tabarak spesial? Di situ manusia diingatkan oleh Allah Ta’ala: Kok kamu hidup di bumi tenang-tenang saja, bisa saja bumi ini tamur. Tamur itu likuifaksi, bumi bergelombang, bergeliat, lalu menimpa manusia,” jelas Gus Baha dalam video tersebut dikutip Kamis, 4 Desember 2025.

    Ia juga mengingatkan potensi bencana lain seperti benda langit yang bisa jatuh ke bumi, serta bagaimana tanah bisa kehilangan kemampuan menyerap air akibat perilaku manusia. Semua itu, kata Gus Baha, menunjukkan betapa pentingnya manusia berhati-hati dalam mengelola lingkungan.

    “Dengan peringatan Allah seperti ini, orang disuruh hati-hati mengelola bumi. Makanya saya senang kalau ada gerakan-gerakan menyelamatkan bumi. Kata ulama, takhallaqu bi akhlaqillah—berakhlaklah seperti akhlaknya Allah,” tambahnya.

    Lebih jauh, Gus Baha mengutip ayat lain tentang karakter orang yang merusak lingkungan:

    “Allah mengkritik orang yang jahat dan tidak baik. Firman-Nya: Ciri utama orang tidak baik itu yang merusak tanaman, merusak tumbuhan, dan merusak populasi,” ungkapnya.

    Maka dari itu, seruan kolektif dari para tokoh, baik dari unsur politik maupun keagamaan, menegaskan bahwa taubat ekologi bukan sekadar slogan religius, melainkan panggilan moral untuk mengubah cara pandang terhadap alam. Di tengah meningkatnya frekuensi bencana, kesadaran ekologis menjadi agenda mendesak bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

  • BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Pekan Ke-2 Desember, 10 Wilayah Ini Harus Waspada

    BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Pekan Ke-2 Desember, 10 Wilayah Ini Harus Waspada

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi cuaca ekstrem jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menegaskan sejumlah fenomena hidrometeorologi kemungkinan meningkat dalam beberapa pekan ke depan.

    “Jenis bencana yang mendominasi adalah hujan ekstrem, angin kencang, petir merusak, puting beliung, hujan es, hingga gangguan jarak pandang yang berdampak pada penerbangan dan pelayaran,” beber Faisal dalam keterangannya, ditulis Kamis (4/12/2025).

    Menurutnya, sepanjang tahun ini Jawa Barat menjadi wilayah dengan frekuensi hujan ekstrem dan angin kencang tertinggi, disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus menjelang puncak pergerakan masyarakat.

    BMKG memproyeksikan periode minggu ke-2 Desember hingga awal Januari dipengaruhi beberapa fenomena atmosfer yang dapat memicu hujan lebat hingga ekstrem, antara lain:

    Monsoon Asia yang mulai aktif sehingga meningkatkan curah hujan di Indonesia.

    Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Rossby Equator yang memperkuat pertumbuhan awan hujan.

    Seruak dingin Siberia yang menambah intensitas hujan di banyak wilayah.

    Kemungkinan bibit siklon tropis di selatan Indonesia.

    BMKG menyebut daerah yang perlu meningkatkan kewaspadaan pembentukan bibit siklon, yakni:

    BengkuluLampungBantenDKI JakartaJawa-BaliNTBNTTMalukuPapua Selatan dan Tengah.

    Faisal mengingatkan bahwa meski Indonesia tidak berada pada jalur utama siklon tropis, anomali atmosfer dapat mengubah pola tersebut. Ia menyinggung Siklon Senyar yang sempat membawa hujan ekstrem lebih dari 380 mm/hari di Aceh dan menyebabkan kerusakan meluas.

    BMKG memperkirakan periode 28 Desember hingga 10 Januari sebagai fase paling krusial. Pada rentang ini, hampir seluruh:

    Pulau Jawa,Bali,NTB,NTT,sebagian Sulawesi Selatan,serta Papua Selatan,

    berpotensi mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi (300-500 mm per bulan).

    Selain itu, potensi banjir rob juga meningkat di wilayah pesisir Jakarta, Banten, dan Pantura Jawa Barat. Hal ini dipengaruhi fase perigee dan bulan purnama pada pertengahan Desember yang dapat memicu pasang maksimum.

    Ia turut mengingatkan bahwa dua peristiwa besar, banjir bandang dan longsor di Cilacap-Banjarnegara, serta bencana meluas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi pelajaran penting memasuki puncak musim hujan.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • Kronologi Brankas Emas Milik Maradona Dirusak Maling

    Kronologi Brankas Emas Milik Maradona Dirusak Maling

    Liputan6.com, Jakarta – Brankas emas punya Thomas Maradona Arsianto, pemilik toko emas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirusak maling. Kejadian itu berlangsung saa pelaku membobol toko korban yang berada di kompleks Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak, Rabu (3/12/2025).

    Maradona awalnya mengetahui Toko Emas Kelapa miliknya disatroni maling pada pukul 07.30 WIB.

    Saat hendak membuka pintu toko, dia melihat plafon ruko sudah jebol dan kondisi brankas penyimpanan uang dan perhiasan emas rusak. “Metode masuknya cukup rapi, namun tetap meninggalkan jejak penting yang kini kami analisis,” kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pati Ipda Sismiyarto kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

    Korban melapor ke Polsek Cluwak. Personel Polri kemudian datang ke lokasi untuk penyelidikan.

    Menurut Sismiyarto, hasil penelusuran Inafis menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui toko baju milik Lasono. Lokasinya berada tepat di samping toko emas.

    Selain itu, pelaku juga merusak gembok pintu toko, plafon dijebol dan pelaku masuk dengan cara memanjat rak baju. Pelaku gagal membobol brankas, tetapi membawa kabur timbangan emas serta uang koin Rp 100 ribu.

    Mski nilai relatif kecil, kejahatan pelaku tetap menjadi perhatian jajaran kepolisian karena membahayakan keamanan toko-toko di area pasar.

    “Kami pastikan penanganan kasus ini maksimal. Kolaborasi antara Pamapta, Polsek, Reskrim, dan Inafis menjadi kunci pengungkapan,” pungkasnya.

  • Truk Tabrak Sepeda Motor di Ceweng Jombang, 1 Tewas dan 1 Luka-luka

    Truk Tabrak Sepeda Motor di Ceweng Jombang, 1 Tewas dan 1 Luka-luka

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tepatnya di depan SPBU Ceweng, Rabu malam (3/12/2025).

    Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk yang belum diketahui nomor polisinya dan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi N-2517-II. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

    Kronologi kejadian bermula ketika truk yang berjalan dari arah utara menuju selatan hendak berbelok ke kanan untuk masuk ke area SPBU Ceweng. Saat itu, sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh Thomas, seorang pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta, sedang melaju dari arah selatan menuju utara. Tak terhindarkan, kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

    Akibat tabrakan tersebut, penumpang sepeda motor, Nur Aini (34), warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Thomas, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. “Kecelakaan ini terjadi akibat tabrakan antara truk yang sedang berbelok dan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kendaraan truk yang terlibat,” ungkap Ipda Siswanto.

    Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada. Hingga saat ini, petugas masih berupaya untuk mengetahui identitas lengkap kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan ini.

    Sementara itu, keluarga korban yang meninggal dunia, menerima kabar duka ini dengan penuh kesedihan. Mereka berharap agar proses hukum dapat segera dijalankan dengan adil dan transparan. [suf]

  • Fakta-Fakta Kenaikan UMP 2026: Bocoran Formula hingga Penolakan Buruh

    Fakta-Fakta Kenaikan UMP 2026: Bocoran Formula hingga Penolakan Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh hingga pengusaha tengah harap-harap cemas menantikan penetapan kenaikan upah minimum atau UMP 2026 yang akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat ini.

    Belum diketahui pasti berapa besaran kenaikan upah minimum pada 2026. Namun, kalangan buruh telah menyatakan penolakan terhadap formula yang disebut-sebut bakal digunakan pemerintah untuk merumuskan kenaikan UMP 2026.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan. Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%. Angka tersebut di bahwa tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beebrapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah.

    Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut. Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Demo Buruh Besar-Besaran

    Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa kalangan buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran mulai 7 Desember 2025. Aksi demo ini dilakukan sehari menjelang pengumuman kenaikan UMP 2026 yang disebut akan dilaksanakan oleh pemerintah pada 8 Desember 2026.

    “KSPI, Partai Buruh, dan 72 organisasi dalam Koalisi Serikat Pekerja menyatakan siap melakukan aksi besar jika pemerintah tetap memaksakan RPP Pengupahan dan menetapkan kenaikan upah sebesar 4,3% pada 8 Desember 2025,” ujarnya.

    Dia menuturkan, aksi demonstrasi akan dimulai sehari sebelumnya, pada 7 Desember 2025, dan berlanjut setelah pengumuman.

    Bahkan dia menekankan bakal menggerakkan setidaknya 5 juta buruh dalam aksi demonstrasi penolakan RPP Pengupahan tersebut.

    “Bahkan mogok nasional dengan melibatkan lima juta buruh akan dipertimbangkan bila pemerintah tetap bersikeras. Bila perlu, mogok nasional lima juta buruh stop produksi,” ujarnya.

    Sebagai solusi, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan empat alternatif kebijakan upah minimum 2026. Alternatif pertama adalah menetapkan kenaikan upah minimum secara tunggal sebesar 6,5%, sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu.

    Alternatif kedua adalah menetapkan kenaikan dengan rentang 6% sampai 7%, yang dinilai masih mempertimbangkan keberatan pengusaha. Alternatif ketiga menggunakan rentang yang lebih sempit, yakni 6,5% hingga 6,8%, mengikuti arah pemikiran Presiden yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga daya beli. 

    “Sementara itu, alternatif keempat diterapkan apabila pemerintah tetap ingin menggunakan formula alpha, dalam hal ini KSPI menegaskan bahwa nilai alpha yang wajar adalah antara 0,7 hingga 0,9, bukan 0,3 hingga 0,8 seperti rancangan pemerintah,” pungkasnya.

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan bahwa kajian besaran UMP 2026 tak hanya memperhatikan kemampuan dunia usaha, melainkan juga aspek kesejahteraan pekerja.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya bersama asosiasi industri tengah menyiapkan usulan yang selaras dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5% pada 2026.

    “Kita ketahui bahwa untuk UMP ini sesuatu yang bersifat competitiveness buat para pengusaha, tapi kami juga sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik,” kata Anindya di sela acara Rapimnas Kadin Indonesia 2025, Selasa (2/12/2025).

    Dia melanjutkan bahwa komunikasi terus dijalin agar keberlanjutan usaha dan pekerja dapat tercapai, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Komunikasi yang sudah ada ujungnya kita pikirkan bagaimana bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya saudara-saudara kita yang membutuhkan pekerjaan,” pungkas Anindya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan bahwa baik bagi pelaku usaha maupun pekerja, kenaikan upah minimum harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, yang mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kebutuhan hidup layak (KHL).

    “Formula itu sudah menyangkut masalah tadi, masalah ekonomi, produktivitas, KHL, dan lain-lain. Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini [UMP harus naik] 7%, 8%, enggak bisa,” kata Shinta saat ditemui usai media briefing di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, Apindo tidak mengajukan persentase kenaikan UMP 2026 secara spesifik, melainkan memberikan masukan untuk indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula.

    Shinta menjelaskan bahwa alfa yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah akan menjadi catatan bagi Dewan Pengupahan daerah setempat untuk menentukan besaran kenaikan UMP yang ideal.

    Selain itu, dia memandang bahwa kepastian formula kenaikan UMP akan menambah peluang bahwa investor akan menanamkan modal di Indonesia, karena perusahaan akan dapat memperhitungkan biaya tenaga kerja dengan lebih terukur.

    “Jadi ini yang saya rasa perlu ketegasan, kita perlu konsistensi. Supaya investor itu bisa masuk ke Indonesia, dia tahu seperti apa nantinya biaya tenaga kerja di Indonesia,” ujar Shinta.

    Formula Baru Kenaikan UMP

    Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

    Menaker Yassierli mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Yassierli menjelaskan bahwa rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.

    Sementara itu, Menaker juga mengajak semua serikat pekerja/buruh untuk berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Dia mengingatkan bahwa ada 150 juta angkatan kerja di Indonesia, dan 60% di antaranya bekerja di sektor informal.

    “Kita perlu berkolaborasi agar semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak,” kata Yassierli.

    Pemerintah, lanjut Menaker, menyediakan balai-balai kerja yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan skill pekerja agar tetap bisa bersaing mengikuti perkembangan teknologi.

    Sebelumnya, Menaker Yassierli menyebutkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.

    “Kita berharap dari patokan jadwal, tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan Januari,” kata Yassierli Jakarta, Rabu (26/11).

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif terhadap kondisi tiap daerah.

    Menurut Yassierli, penyusunan regulasi dilakukan melalui dialog sosial dengan pemangku kepentingan agar tercapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 menjadi komponen utama dalam formula penentuan UMP tahun 2026.

    Data pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2025 digunakan mengingat keputusan UMP harus ditetapkan sebelum 31 Desember 2025.

  • Gibran ke Korban Banjir: Warga Sumatera Tidak Sendirian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    Gibran ke Korban Banjir: Warga Sumatera Tidak Sendirian Nasional 4 Desember 2025

    Gibran ke Korban Banjir: Warga Sumatera Tidak Sendirian
    Tim Redaksi
    AGAM, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menegaskan bahwa warga di Sumatera yang sedang dirundung banjir tidak sendirian menghadapi bencana ini.
    “Dari Bapak Presiden Prabowo, ini saya aturkan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban. Saya mohon maaf sebelumnya. Bapak-Ibu tidak sendiri, warga Sumatera tidak sendiri,” kata Gibran kepada korban pengungsian di
    Agam
    , Sumatera barat, Kamis (4/12/2025).
    Dia juga menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada warga terdampak bencana saat mengunjungi kobran pengungsian yang ada di Kabupaten ini.
    Gibran menegaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan jajaran untuk melakukan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera.
    “Kami diperintah Bapak Presiden untuk melakukan percepatan pemulihan pasca bencana ini,” tegas dia.
    Salah seorang warga di pengungsian pun turut mengucapkan syukur saat mendengar pernyataan Gibran.
    “Alhamdulillah, alhamdulillah. Bencana nasional, alhamdulillah. Sumatera masih berjaya, alhamdulillah,” ujar seorang warga.
    Wapres RI juga memastikan, pendistribusian bantuan dan logistik terus dipercepat baik via darat maupun udara.
    “Lalu untuk, tadi sudah disampaikan juga, perbaikan-perbaikan akses komunikasi, puskesmas, sekolah, jembatan, jalan, ini juga akan dipercepat agar arus bantuan logistik, BBM ini bisa lancar kembali,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amazon Rilis Cip AI Trainium3, Siap Goyang Dominasi NVIDIA

    Amazon Rilis Cip AI Trainium3, Siap Goyang Dominasi NVIDIA

    Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi Amazon Web Services (AWS) kembali menegaskan ambisinya untuk menggoyang dominasi Nvidia di pasar perangkat keras kecerdasan buatan (AI). 

    Dalam gelaran konferensi AWS re:Invent 2025, perusahaan secara resmi memperkenalkan generasi terbaru dari cip pesaing Nvidia, yakni Trainium3. Melansir dari TechCrunch Kamis (04/12/2025), CEO Amazon Andy Jassy menyoroti besarnya potensi pasar cip AI saat ini. 

    Meskipun menumbangkan dominasi total Nvidia mungkin sulit, Jassy menegaskan bahwa masih terdapat peluang pendapatan senilai ratusan miliar dolar bagi perusahaan yang mampu mengambil sebagian pangsa pasar tersebut.

    Andy Jassy mengungkapkan data internal mengenai kinerja bisnis cip mereka. Dia menyatakan optimismenya terhadap lini produk Trainium yang kini telah memiliki traksi pasar yang signifikan.

    “Bisnis Trainium2 memiliki run-rate pendapatan miliaran dolar, dengan lebih dari 1 juta cip dalam produksi, dan lebih dari 100.000 perusahaan menggunakannya sebagai mayoritas penggunaan di Bedrock saat ini,” ujar Jassy.

    Dalam pengumuman resminya, Amazon mengklaim bahwa Trainium3 memiliki performa 4x kali lebih cepat dengan penggunaan daya yang lebih efisien dibandingkan pendahulunya, Trainium2. 

    Peluncuran ini menjadi sinyal kuat bahwa Amazon serius menggarap infrastruktur perangkat keras sendiri.

    Menurut Jassy, alasan utama cip AI Amazon memenangkan hati pelanggan komputasi awan mereka yang sangat besar adalah faktor efisiensi biaya. Cip tersebut diklaim memiliki keunggulan harga-performa yang menarik dibandingkan opsi GPU lainnya di pasar. 

    Untuk memperdalam konteks mengenai sumber pendapatan miliaran dolar tersebut, CEO AWS Matt Garman memberikan wawasan tambahan dalam wawancaranya dengan CRN. Garman mengonfirmasi bahwa salah satu pelanggan terbesar yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan ini adalah Anthropic.

    “Kami melihat traksi yang sangat besar dari Trainium2, terutama dari mitra kami di Anthropic yang telah kami umumkan dalam Project Rainier, di mana terdapat lebih dari 500.000 cip Trainium2 yang membantu mereka membangun generasi model berikutnya untuk Claude,” ujar Garman.

    Project Rainier merupakan klaster server AI paling ambisius milik Amazon, yang tersebar di beberapa pusat data di Amerika Serikat dan mulai beroperasi pada Oktober lalu. Proyek ini dibangun khusus untuk melayani kebutuhan komputasi Anthropic yang melonjak tajam. 

    Sebagai catatan, Amazon merupakan investor utama di Anthropic. Sebagai imbal balik investasi tersebut, Anthropic menjadikan AWS sebagai mitra pelatihan model utamanya, meskipun layanan Anthropic kini juga tersedia di cloud Microsoft melalui cip Nvidia. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Gugat Imigrasi, Dua WN Amerika Menang di PTUN Mataram

    Gugat Imigrasi, Dua WN Amerika Menang di PTUN Mataram

    Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram membatalkan surat deportasi dua warga negara Amerika Serikat, Jhon Edwin Burris dan Amanda Kay Harger. Keduanya sebelumnya menggugat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena merasa diperlakukan tidak adil yang berujung deportasi dan pencekalan.

    Majelis hakim yang dipimpin Joko Agus Sugiarto, dengan anggota M. Adiguna Bimasakti dan Puan Adria Ikhsan, mengabulkan seluruh gugatan Jhon dan Amanda dan menyatakan surat keputusan deportasi tersebut batal serta wajib dicabut.

    “Menyatakan Batal Surat Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Mataram tentang tindakan administratif keimigrasian Deportasi dari Wilayah Indonesia atas nama John Edwin Burris CS,” kata Joko Agus, beberapa waktu lalu.

    Kuasa hukum Jhon dan Amanda, Riki Riyadi, menyambut positif putusan itu. Ia menilai majelis hakim telah menilai bukti secara objektif dan profesional.

    Menurut Riki, tindakan Imigrasi terhadap kliennya dinilai semena-mena karena tidak didukung bukti pelanggaran keimigrasian. Ia menegaskan kedua kliennya datang ke Indonesia untuk berinvestasi dan telah memiliki izin tinggal yang sah.

    “Klien saya datang untuk berinvestasi. Surat izin tinggal yang dimiliki sudah ada. Tidak ada persoalan dengan izin tinggalnya,” ujar Riki, Rabu (3/12/2025).

    Riky mengatakan, awalnya pihak Imigrasi datang ke Hotel Areguling Beach Club di kawasan Kuta, Mandalika dan menahan paspor kliennya lantaran ada ulasan dari salah satu pengunjung yang mengucapkan terima kasih kepada kedua kliennya.

    “Ulasan tersebut dijadikan alasan oleh Imigrasi untuk menahan paspor dan menggap kedua kliennya telah melakukan tindak pidana administrasi. Ini konyol sekali,” kata Riky.

    Pada saat proses pembuktian, Imigrasi tidak menjalankan proses pemeriksaan yang detail. Tiba-tiba dilakukan proses pendeportasian terhadap kliennya. Padahal Kliennya adalah pemegang visa bisnis dan sedang melakukan prainvestasi.

    Yang mana, kata dia, syarat prainvestasi itu harus melalui perusahan. Dan mereka di sini sedang mengurus. Tetapi tiba tiba Imigrasi menangkap dan mendeportasi sekaligus mencekal kliennya.

    Karena itu, Riki kemudian membawanya ke jalur PTUN untuk melakukan pembuktian. Hasilnya PTUN mengabulkan gugatan WNA tersebut.

    “Bersyukur PTUN kabulkan gugatan kami dan membatalkan deportasi itu,” kata Riky Riyadi.

    Riki juga mengkritik proses pemeriksaan oleh Imigrasi yang dinilai tidak mendalam sebelum menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi.

    “Kalau memang ada pelanggaran dan terbukti, silakan diproses sesuai hukum, bukan diperlakukan sewenang-wenang,” imbuh Riky Riyadi.

    Sementara itu kepala kantor imugrasi Mataram Mirza mengatakan bahwa Imigrasi Mataram mengajukan banding terkait putusan PTUN tersebut.

    “Kami belum kalah. Kami masih berjuang (banding),” kata Mirza saat dihubungi wartawan.

  • Belum Resmi Dioperasionalkan, JLS Blitar Sudah Berlubang dan Rusak

    Belum Resmi Dioperasionalkan, JLS Blitar Sudah Berlubang dan Rusak

    Blitar (beritajatim.com) – Jalur Lintas Selatan (JLS) Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar berlubang dan rusak. Meski belum resmi dioperasionalkan, namun beberapa titik JLS Serang-Tambakrejo sudah ada beberapa titik yang berlubang.

    Pada beberapa titik JLS juga bergelombang imbas dari penurunan tanah. Kondisi ini tentu cukup disayangkan karena jalur nasional di sisi selatan jawa itu belum resmi dioperasionalkan.

    “Ini kok sudah ada yang berlubang ya padahal belum resmi dioperasionalkan,” ungkap Novi, warga Blitar pada Kamis (4/12/2025).

    Selain berlubang, tebing yang ada di sisi kanan dan kiri JLS juga mengalami longsor. Kondisi ini terjadi di beberapa titik JLS Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar.

    Kondisi ini tentu cukup membahayakan, karena tebing tersebut bisa longsor sewaktu-waktu. Utamanya saat musim hujan seperti saat ini.

    “Wah itu kalau tiba tiba longsor bagaimana ya, kan menakutkan,” ungkapnya.

    JLS Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar memang belum resmi dioperasionalkan, namun jalur tersebut sudah banyak digunakan oleh warga sekitar dan wisatawan. Truk pengangkut tebu dan kayu pun juga sudah melintasi jalan tersebut.

    Dengan cuaca ekstrem yang melanda beberapa hari terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengimbau warga untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap ancaman bencana di JLS Serang-Tambakrejo.

    “Selama ini belum dilewati JLS itu jadi kami imbau kepada para pedagang dan warga untuk selalu siaga atas ancaman bencana,” ungkap Puguh Imam Susanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar. (owi/ian)