UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.
Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan
UMP
.
“Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami,” kata Maksuri di sela aksi.
Ia menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah.
“Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.
Maksuri menyebut penundaan
penetapan UMP
terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.
“Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” katanya.
Ia menegaskan buruh menuntut kenaikan
UMP 2026
sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.
“Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/12/08/6936b4aaaada9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng Regional
-

Tepis Stigma Anti Kritik, Forum PKB Blitar Mendengar Digelar
Blitar (beritajatim.com) – Menjawab dinamika politik yang kian cair dan menuntut transparansi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar mengambil langkah strategis yang tidak biasa.
Menepis stigma bahwa partai politik kerap berjarak dan anti-kritik, PKB Blitar justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi publik untuk mengkritik kinerja kader dan anggota DPRD Kabupaten Blitar yang berasal dari partainya.
Acara tersebut digelar dengan tajuk PKB Mendengar. Forum yang digelar bekerja sama dengan komunitas MATA Blitar ini bukan sekadar seremonial. Dihadiri oleh 100 representasi elemen masyarakat, mulai dari petani, pelaku UMKM, penyandang disabilitas, hingga akademisi.
Acara ini didesain sebagai pengadilan rakyat yang konstruktif untuk mengevaluasi kinerja partai, termasuk para wakil rakyatnya di DPRD. Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, Rini Syarifah, menegaskan bahwa forum ini adalah manifestasi dari komitmen partai untuk tidak menjadi “menara gading”.
Perempuan yang akrab disapa Mak Rini tersebut menekankan bahwa anggota DPRD dari PKB maupun struktur partai harus memiliki telinga yang tebal terhadap kritik namun hati yang lapang untuk menerima saran.
“PKB harus kembali pada ruhnya: menjadi rumah besar aspirasi rakyat. Itu sebabnya hari ini kami duduk bersama masyarakat untuk mendengar, bukan hanya bicara. PKB siap dikritik, diberi saran, dan diberi tugas oleh rakyat Kabupaten Blitar,” tegas Mak Rini di hadapan peserta forum.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa PKB Blitar sedang melakukan mekanisme reset politik. Tujuannya jelas yakni memastikan partai tetap relevan, akuntabel, dan tidak resisten terhadap suara-suara sumbang yang justru membangun.
Merespons Krisis Kepercayaan Publik
Langkah berani PKB Blitar ini juga mendapat sorotan dari Direktur MATA Blitar, Bahrul Ulum. Menurutnya, forum ini lahir dari kegelisahan kolektif atas merosotnya indeks kepercayaan publik terhadap institusi partai politik.Bahrul menilai, keberanian PKB untuk duduk satu meja dan mencatat masukan pedas dari akar rumput adalah antitesis dari arogansi kekuasaan. Inklusivitas yakni forum ini tidak hanya mendengar elit, tetapi langsung menyentuh masalah riil petani dan kaum marjinal. Serta masukan yang masuk tidak akan menguap, melainkan dicatat sebagai basis data untuk menyusun agenda kerja partai dan fraksi di DPRD.
“Jadi masukan dari petani, pelaku UMKM, disabilitas, hingga akademisi dicatat untuk ditindaklanjuti menjadi agenda kerja partai,” ujar Bahrul.
Budaya Politik Baru
Melalui “PKB Mendengar”, DPC PKB Kabupaten Blitar tengah berupaya membangun budaya politik baru. Sebuah budaya di mana kritik tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bahan bakar untuk pembenahan. Dengan orientasi pelayanan yang lebih nyata, PKB Blitar menantang dirinya sendiri untuk membuktikan bahwa mereka adalah partai yang benar-benar dimiliki oleh rakyat, bukan sekadar kendaraan politik lima tahunan. (owi/ted) -

Link Resmi Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan Daftar PPPK BGN 2025
Jakarta, Beritasatu.com – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 kembali menjadi salah satu seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang paling diminati, terutama oleh tenaga kesehatan dan lulusan gizi.
Selain menawarkan peluang penempatan yang luas, formasi BGN juga menuntut kelengkapan administrasi yang rapi dan sesuai ketentuan. Salah satu persyaratan penting adalah penggunaan format resmi surat lamaran serta berbagai surat pernyataan yang wajib dilampirkan saat proses unggah berkas di portal SSCASN.
Surat lamaran PPPK BGN 2025 berisi identitas lengkap pelamar dan pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, surat pernyataan mencakup komitmen pelamar mengenai keabsahan dokumen, kesediaan ditempatkan di wilayah mana pun, tidak sedang terikat pekerjaan, hingga pernyataan tidak pernah terlibat kasus hukum.
Kedua dokumen ini menjadi bagian krusial dalam verifikasi administrasi sehingga harus mengikuti format standar yang sudah ditentukan panitia seleksi.
Panitia secara konsisten mengimbau pelamar untuk menggunakan template resmi agar tidak terjadi kesalahan teknis, seperti perubahan struktur dokumen, penggunaan kalimat yang tidak sesuai, atau hilangnya poin penting.
Pada seleksi sebelumnya, banyak pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya karena kesalahan kecil saat mengisi surat pernyataan atau surat lamaran.
Agar dokumen mudah diverifikasi, pelamar wajib mengisi seluruh bagian dengan rapi dan tidak meninggalkan kolom kosong kecuali dinyatakan opsional.
Huruf kapital perlu digunakan pada bagian tertentu sesuai ketentuan format, dan tanda tangan harus dicocokkan dengan instruksi panitia, baik tanda tangan basah maupun tanda tangan digital yang sah.
Kesalahan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, maupun nomor ijazah harus dihindari karena menjadi penyebab umum gugurnya berkas pada seleksi administrasi.
Pelamar dianjurkan mengisi dokumen menggunakan komputer agar tampilan lebih rapi. Jika tanda tangan basah dibutuhkan, dokumen dapat dicetak, ditandatangani, kemudian dipindai kembali dalam bentuk PDF.
Namun jika panitia memperbolehkan tanda tangan digital, pelamar dapat menggunakan aplikasi resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Pastikan ukuran file sesuai batas maksimal portal SSCASN agar tidak gagal unggah.
Sebelum mengirim berkas, pelamar sebaiknya membaca ulang seluruh ketentuan administrasi. Pastikan format surat lamaran dan surat pernyataan benar-benar sesuai template asli, data diri sama dengan dokumen resmi seperti KTP dan ijazah, dan tidak ada kesalahan penulisan yang berpotensi menimbulkan kendala pada verifikasi.
Menyiapkan dokumen jauh sebelum tenggat waktu juga membantu menghindari antrean unggah atau eror sistem pada hari terakhir.
Link Download Format Surat PPPK BGN 2025
Berikut ini tautan resmi untuk mengunduh format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK BGN 2025:
Cara Daftar PPPK BGN 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur sebagai berikut ini:
Kunjungi laman SSCASN dan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.Lengkapi data diri dan pastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan resmi.Unggah dokumen hasil scan berwarna yang jelas dan mudah dibaca. Kesalahan unggah dapat menggagalkan seleksi administrasi.Isi seluruh biodata dengan cermat sesuai petunjuk.Pelamar hanya dapat memilih satu lokasi ujian untuk seleksi PPPK BGN 2025.Pastikan seluruh file terbaca dan menampilkan halaman lengkap.Setelah pendaftaran selesai, cetak kartu ujian melalui laman SSCASN.Dokumen Wajib Seleksi PPPK BGN 2025
Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut ini:
KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.Surat lamaran bermeterai Rp 10.000 sesuai format resmi.Surat pernyataan lima poin bermeterai Rp 10.000.Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN bermeterai Rp 10.000.Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermeterai Rp 10.000.Surat kesediaan penempatan bermeterai Rp 10.000.Pas foto 4×6 latar merah, kemeja putih, bukan swafoto, maksimal enam bulan terakhir.Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai kualifikasi.Bukti akreditasi BAN-PT atau bukti kelulusan PDDIKTI.SKCK terbaru, berlaku enam bulan.Surat sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.Surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.Sertifikat manajerial atau surat pengalaman kerja sesuai formasi (jika dipersyaratkan).
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK BGN 2025Formasi Khusus
Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi: 12–13 Desember 2025.Pengumuman peserta/waktu/lokasi CAT: 14–15 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 16–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
Formasi Umum
Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi (CAT BKN): 14–15 Desember 2025.Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 16–17 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026Kriteria Pelamar PPPK BGN 2025
Kriteria dasar pelamar PPPK BGN 2025 mencakup:
Warga negara Indonesia berusia 20–50 tahun.Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.Tidak terlibat pelanggaran seleksi penerimaan BKN.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri atau pegawai swasta.Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri/siswa sekolah kedinasan.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.Tidak terlibat organisasi terlarang.Sehat jasmani dan rohani.Memiliki ijazah sesuai kualifikasi formasi.Tidak terlibat kasus hukum dan tidak pernah mengunggah konten hoaks, radikalisme, atau muatan melanggar hukum.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengajukan perpindahan selama masa perjanjian kerja.Pelamar hanya boleh mendaftar satu jenis jabatan dalam satu instansi pada satu periode seleksi.
Dengan memahami seluruh persyaratan, dokumen wajib, hingga alur pendaftaran yang telah ditetapkan, pelamar PPPK BGN 2025 dapat mempersiapkan diri lebih matang sejak awal.
Kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam tahap seleksi PPPK BGN 2025 sehingga setiap detail perlu diperhatikan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada ketidaklulusan administrasi.
-
/data/photo/2025/12/08/6936474ccaf11.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap Megapolitan 8 Desember 2025
Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kekisruhan dugaan penipuan
Wedding Organizer
(WO) Ayu Puspita tidak hanya menimpa pasangan pengantin yang gagal menggelar resepsi.
Sejumlah
calon pengantin
yang dijadwalkan menikah tahun depan kini ikut waswas karena sudah terlanjur membayar uang muka.
Rizki, salah satu calon mempelai yang telah membayar
down payment
(DP) untuk pernikahan pada Agustus 2026, mengatakan awalnya tertarik menggunakan jasa WO Ayu Puspita setelah melihat promosi yang gencar di media sosial.
“Jujur yang membuat tertarik untuk mendatangi (
test food
dari WO) adalah iklan mereka promosi di Instagram yang menggiurkan, seperti diskon besar,
free stall
beraneka ragam,
free
cincin kawin, hingga
free honeymoon
,” ujarnya saat diwawancarai
Kompas.com
pada Senin (8/12/2025).
Kecemasan mulai muncul ketika Rizki melihat kabar di media sosial bahwa salah satu acara pernikahan yang ditangani WO tersebut bermasalah karena tidak tersedianya makanan.
“Hal itulah yang membuat saya dan pasangan lainnya yang ingin melakukan pernikahan di 2026 merasa tertipu dan khawatir, karena banyak dari kami sudah melakukan DP bahkan hingga lunas payment-nya,” kata Rizki.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari korban lain, katering untuk acara pernikahan pada Sabtu (6/12/2025) disebut tidak hadir sehingga keluarga pengantin terpaksa membeli makanan dari warung terdekat.
Tak hanya itu, sejumlah pasangan yang dijadwalkan menikah pada Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) akhirnya membatalkan resepsi dan hanya melangsungkan akad di KUA karena tidak mendapat kepastian layanan.
Rizki sendiri mengaku sudah membayar sekitar Rp 15 juta, termasuk DP serta termin pertama dan kedua.
“Teman-teman lainnya banyak yang sudah lunas
payment
dari 100–200 juta kemungkinan kerugiannya,” ujarnya.
Meski belum mengalami kerugian langsung karena jadwal pernikahannya masih tahun depan, Rizki menegaskan hanya menginginkan
pengembalian dana
penuh.
“Untuk
reschedule
menggunakan (jasa WO) AP lagi sudah tidak ingin sama sekali, sebab kepercayaan sudah hilang,” katanya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang perias mengunggah laporan mengenai acara pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, pada Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (7/12/2025).
Unggahan itu kemudian mendapat respons dari banyak warganet yang mengaku sebagai korban WO Ayu Puspita. Mereka lantas membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi dan mencocokkan kejadian yang dialami.
Dari percakapan para korban, diketahui bahwa WO tersebut diduga menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat menggiurkan untuk menarik pelanggan.
Saat ini, pihak WO Ayu Puspita sudah berada di Mapolres Jakarta Utara bersama para korban yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk
owner
-nya, semuanya,
marketing
-nya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
Korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan polisi.
Sementara itu, calon pengantin yang acaranya belum terlaksana—termasuk Tamay yang berencana menikah pada April 2026—belum dapat diproses secara hukum karena peristiwa penipuannya dianggap belum terjadi.
“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisasi jangan terjadi,” tutur Tamay.
Beredar pula informasi bahwa pemilik WO Ayu Puspita sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan karena disebut telah melakukan negosiasi dengan pihak korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435916/original/056823800_1765113247-1000818304.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Hentikan Sementara Aktivitas Dugaan Pembalakan Liar di Lampung: Tiga Orang Sudah Diperiksa
Liputan6.com, Lampung Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan aktivitas dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat.
Sesampainya di lokasi, tiga orang yang berada di sana sudah ditangkap dan dimintai keterangan.
“Kami sudah mengecek langsung lokasi, dan sementara aktivitas di sana telah kami hentikan,” kata Dery di Lampung, Senin (8/12/2025).
Adapun ketiga orang yang ditangkap diantaranya satu orang pekerja, satu operator alat, seorang mandor.
“Mereka masih kami perlakukan sebagai saksi,” ungkap Dery.
Selain itu, dia menuturkan, Polda Lampung menggandeng Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam proses penyelidikan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman. Mohon bersabar, perkembangannya akan kami informasikan,” kata Dery.
Sebelumnya, aksi brutal pembalakan liar di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terjadi di depan mata dan membuat warga resah. Ribuan kayu hutan ditebangi dalam kurun waktu lama, namun hingga kini nyaris tak tersentuh hukum.
Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (6/12/2025), tampak dua pekerja dengan santainya menebang pohon hutan berdiameter besar menggunakan gergaji mesin. Balok-balok kayu berukuran raksasa berserakan.
-

Kapolres Aceh Tamiang Bantah Isu Mayat dalam Mobil
Kualasimpang, Beritasatu.com – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, bersama Dirbinmas Polda Aceh Kombes Donny Siswoyo turun langsung menyisir dan memeriksa sejumlah mobil yang terlantar akibat banjir di sepanjang jalur utama hingga SPBU Tanah Terban, Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus menindaklanjuti isu yang berkembang mengenai dugaan adanya mayat dalam kendaraan-kendaraan tersebut.
Penyisiran dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan puluhan personel yang memeriksa setiap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat banjir besar melanda Aceh Tamiang. Upaya ini juga disaksikan langsung oleh awak media guna memastikan proses berjalan transparan.
AKBP Muliadi menegaskan, kabar tersebut tidak benar. Hingga seluruh pemeriksaan selesai dilakukan, tidak ditemukan satu pun mayat di dalam mobil sebagaimana klaim yang beredar luas di media sosial.
“Setelah kita sisir dan cek sepanjang jalan hingga SPBU Tanah Terban, yang juga diikuti langsung awak media, tidak ada mayat dalam mobil. Isu bau menyengat yang disebarkan juga tidak ada. Jadi, itu tidak benar. Yang ada bau lumpur banjir,” tegasnya.
Ia menjelaskan, banjir beberapa hari terakhir memang membuat sebagian pemilik terpaksa meninggalkan kendaraannya. Namun, kondisi itu tidak sesuai dengan narasi menyesatkan yang memunculkan kekhawatiran publik.
Menurut Muliadi, penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat memicu kepanikan baru di tengah situasi bencana dan mengganggu upaya penanggulangan yang sedang dilakukan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan relawan di lapangan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terkonfirmasi.
“Kami minta masyarakat bijak menyaring informasi. Setiap laporan dari warga akan langsung kami tindak lanjuti. Jangan sampai informasi hoaks memperkeruh keadaan ketika kita semua sedang fokus pada pemulihan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Aceh Tamiang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid sekaligus menjaga kondusivitas selama proses pemulihan pascabencana masih berlangsung.
-

Warga Sidayu Gresik Dijebloskan ke Penjara Usai Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Sampai Hamil
Gresik (beritajatim.com)- Raut wajah Sumantri (59) warga asal Sidayu Gresik tanpa ada penyesalan dijebloskan ke penjara usai terbukti menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil. Perbuatan pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi generasi muda bukan sebaliknya malah merusak masa depan AK (16) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Terungkapnya kasus asusila ini bermula September 2025. Saat itu korban AK
diminta ibunya berbelanja di warung milik pelaku tiba-tiba dipeluk dari belakang. Kemudian ditarik ke kamar, lalu disetubuhi.Aksi bejat tersebut dilakukan berulang dengan modus yang sama. Pelaku juga memberikan uang setelah kejadian untuk membungkam korban. Hingga akhirnya korban mengalami kehamilan. Selanjutnya melapor ke orang tuanya kemudian dilaporkan ke polisi.
“Korban adalah tetangga pelaku dan sudah berulang-ulang melakukan perbuatan tak senonoh dengan modus memberi uang sebelum berhubungan layaknya suami istri,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, Senin (8/12/2025).
Pama Polres Gresik ini menambahkan, setelah mendapat laporan kasus asusila anak dibawah umur. Tim yang dipimpinnya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
“Tersangka kami amankan di rumahnya. Semula sempat mengelak. Setelah ditunjukan bukti-bukti yang ada tidak bisa mengelak,” imbuhnya.
Sementara itu, pelaku Sumantri mengaku dirinya tergiur oleh kemolekan korban. Sehingga, nafsu birahinya menggebu-gebu saat melihat tubuh korban.
“Birahinya saya langsung meningkat bila melihat kemolekan anak usia remaja,” urainya sambil menunduk.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa pakaian korban. Diantaranya, kerudung abu-abu, bra warna krem, celana dalam putih, baju terusan hijau, celana panjang hitam, dan singlet putih.
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Agar kejadian ini tak terulang lagi, Polres Gresik melalui Unit PPA mengimbau para orang tua agar semakin peka dan peduli terhadap kondisi anak. Beberapa hal penting yang ditekankan. Mulai dari bangun komunikasi terbuka dengan anak agar mereka berani bercerita tanpa rasa takut.
Ajarkan batasan tubuh, termasuk bagian mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Waspadai perubahan perilaku seperti mudah takut, menarik diri, murung, atau perubahan prestasi sekolah.
“Segera laporkan kepada kepolisian bisa melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 jika melihat, mendengar, atau mengalami tindakan yang mencurigakan dan berpotensi menjadi tindak pidana,” pungkas Ipda Hendri Hadiwoso. (dny/ted)
-

Harga Bawang dan Cabai Melonjak, Mendag Sebut Pasokan Aman
Jakarta, Beritasatu.com — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan harga bawang merah serta cabai di sejumlah daerah saat ini tercatat melampaui harga acuan pemerintah (HAP). Meski demikian, ia menekankan bahwa pasokan nasional kedua komoditas tersebut masih aman.
“Harga rata-rata nasional bawang merah Rp 47.600 per kilogram, sedangkan harga acuan Rp 41.500. Tapi tadi disampaikan (saat rapat) sebenarnya bawang merah itu surplus,” ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Senin (8/12/2025), dilansir dari Antara.
Menurut Budi, kenaikan harga di tingkat nasional dipengaruhi oleh variasi harga antarwilayah, termasuk Papua yang secara konsisten mencatat harga lebih tinggi sehingga mengerek rata-rata nasional.
Untuk cabai merah dan cabai rawit, Budi menegaskan laporan asosiasi produsen menunjukkan bahwa produksi tidak bermasalah. Namun, kondisi cuaca yang kurang bersahabat membuat proses panen menjadi tidak optimal.
“Cabai itu tidak kekurangan produksi. Cuma kemarin karena cuacanya tidak bagus, memanennya saja. Memanennya kan tidak bisa setiap saat. Jadi makanya tadi dicari solusinya bagaimana supaya bisa lebih efisien dalam memanennya,” tuturnya.
Pemerintah, kata Budi, saat ini memfokuskan langkah pada penguatan distribusi dari daerah sentra produksi menuju wilayah konsumsi melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pelaku logistik.
Dari sejumlah laporan pemerintah daerah yang hadir dalam rapat, termasuk Sumatera Utara, pasokan pangan pokok di wilayah yang tidak terdampak bencana dilaporkan tetap terkendali.
“Kalau yang di luar bencana, tadi disampaikan pasokan cukup dan terkendali. Yang perlu dijaga jangan sampai distribusinya terlambat,” kata Budi.
Adapun untuk wilayah yang terdampak bencana di Sumatera, pemerintah melakukan penanganan khusus melalui jalur bantuan mengingat sebagian infrastruktur jalan masih dalam proses pemulihan.
“Kalau di daerah bencana itu kan memang yang kena bencana ditangani khusus dengan bantuan. Tapi di sekitarnya, yang tidak terjadi bencana, pasokan ada, terkendali,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan komoditas daging dan telur berada dalam kondisi surplus berdasarkan laporan asosiasi, sehingga kecil kemungkinan menjadi pemicu inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Budi menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga bawang, cabai, dan komoditas pangan strategis lainnya. Ia meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi jika terjadi lonjakan harga.
“Kalau nanti ada lonjakan atau kekurangan pasokan, kita harus cepat komunikasi karena setelah Nataru ada Imlek dan puasa yang waktunya berdekatan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per Senin, harga cabai rawit merah naik 6,34% menjadi Rp 72.277 per kilogram, cabai merah keriting naik 1,58% menjadi Rp 61.454 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras naik 1,36% menjadi Rp 31.365 per kilogram dan beras medium naik 1,16% menjadi Rp 13.660 per kilogram. Di sisi lain, bawang merah turun 2,64% menjadi Rp 47.729 per kilogram, dan Minyakita turun 0,44% menjadi Rp 17.602 per liter.

/data/photo/2025/12/08/6936af824cdd4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)