Blog

  • AMDAL PLTSa Benowo Ditolak PTUN, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Buka Dokumen ke Publik

    AMDAL PLTSa Benowo Ditolak PTUN, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Buka Dokumen ke Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo kepada publik. Desakan ini muncul setelah gugatan Pemkot Surabaya terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

    “Dokumen AMDAL ini sesungguhnya tidak perlu menunggu gugatan Pemkot dikalahkan dulu, karena sejak awal bukan kategori dokumen yang dirahasiakan,” kata Imam Syafi’i di DPRD Surabaya, Rabu (10/12/2025).

    Dia menilai, sebelum perkara ini masuk ke PTUN, Pemkot Surabaya sudah seharusnya membuka dokumen AMDAL tersebut. Putusan Komisi Informasi Publik sebelumnya juga menyatakan Pemkot kalah dalam sengketa keterbukaan informasi.

    “Ketika di Komisi Informasi Publik kemarin Pemkot kalah, sebetulnya di situ saja sudah bisa langsung dibuka, atau bahkan sebelum itu,” ujar legislator NasDem itu.

    Menurut Imam, keterbukaan dokumen AMDAL sangat penting karena menyangkut dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar lokasi PLTSa. Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari kontrol publik dan lembaga lingkungan seperti Walhi.

    “Untuk kepentingan publik, apalagi soal dampak lingkungan, warga sekitar harus tahu. Itu bagian dari kontrol masyarakat dan Walhi,” ucapnya.

    Imam juga menyampaikan bahwa setelah adanya putusan PTUN, tidak ada lagi alasan bagi Pemkot untuk menunda keterbukaan dokumen. Putusan hukum tersebut harus segera dijalankan sebagaimana mestinya.

    “Apalagi sekarang sudah ada putusan, Pemkot kalah. Menurut saya harus segera dilaksanakan dan dokumen AMDAL dibuka,” katanya.

    Lebih jauh, dia mengungkapkan pengalamannya saat meminta sejumlah dokumen terkait kerja sama PLTSa Benowo yang juga tidak diberikan secara utuh. Hal tersebut terjadi ketika dia masih bertugas di Komisi A DPRD Surabaya.

    “Dulu kami meminta seluruh perjanjian terkait kerja sama itu, tapi tidak diberikan oleh dinas aset dan bagian hukum. Ini yang membuat tanda tanya besar,” ujar Imam.

    Dia juga menyebut adanya informasi soal sejumlah adendum kontrak dengan PT SO yang dinilai janggal. Saat perusahaan disebut wanprestasi, sanksi tidak dijatuhkan, melainkan justru muncul adendum-adendum baru.

    “Kami dengar ketika PT SO wanprestasi, tidak ada penalti, tapi malah adendum-adendum. Ini perlu dibuka supaya terang,” ungkapnya.

    Selain itu, Imam menyinggung persoalan buffer zone di sekitar lokasi PLTSa yang terdampak pengelolaan sampah dan pencemaran lindi. Tanggung jawab atas dampak tersebut seharusnya berada pada pihak pengelola.

    “Zona penyangga akibat pengelolaan sampah itu harusnya menjadi tanggung jawab PT SO, tapi yang terjadi malah Pemkot membeli lahan dengan APBD,” katanya.

    Atas kondisi tersebut, Imam menegaskan dukungan DPRD terhadap upaya Walhi membuka seluruh dokumen terkait PLTSa Benowo. Dia meminta semua dokumen yang berpotensi merugikan kepentingan publik dibuka secara transparan.

    “Kami mendukung Walhi untuk membuka semuanya. Setelah AMDAL, kalau ada dokumen lain yang berpotensi merugikan publik, menurut saya itu juga harus dibuka,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Komdigi Tegaskan Perang Lawan Judi Online Berlanjut Tahun Depan, Makin Agresif

    Komdigi Tegaskan Perang Lawan Judi Online Berlanjut Tahun Depan, Makin Agresif

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan perang melawa judi online tidak akan berhenti dan akan masih berlanjut pada tahun depan.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan kampanye melawan judi online akan terus berlanjut. Perang terhadap judi online merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sehingga Komdigi tetap berkewajiban menjaga ruang digital dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat. 

    Komdigi tidak memiliki target tertentu, namun dipastikan akan sigap melakukan pemberantasan.

    “Kami berproses saja Preventif, jadi dilacak dahulu kemudian baru soal penegakan hukumnya kan,” kata Alexander kepada Bisnis, Rabu (10/12/2025).

    Diketahui, sejak 2017 hingga 11 November 2025, Komdigi menutup 7.390.258 konten judi online di berbagai platform, mayoritas berupa situs beralamat IP serta konten di layanan berbagi berkas dan media sosial.

    Sementara itu, dalam periode khusus 20 Oktober–2 November 2025, Komdigi memblokir sekitar 2,46 juta situs dan konten judol, sebagai bagian dari operasi intensif bersama Satgas.

    Komdigi tidak bekerja sendiri, bersama OJK dan PPATK telah memblokir sekitar 23.929 rekening yang diduga terkait judi online, termasuk rekening perbankan dan dompet digital yang menampung dana transaksi.

    Satgas Pemberantasan Judi Online memfokuskan kerja pada pelacakan aliran dana, pemblokiran rekening, dan pemutusan akses ke domain/hosting yang digunakan bandar, sebagai pelengkap pemblokiran situs oleh Komdigi.

    Komdigi juga mencatat sebagian besar situs judi online yang ditangani menggunakan infrastruktur Cloudflare.

    Dari 10.000 sampel situs judi online yang ditangani pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, baik untuk menyamarkan alamat IP maupun mempercepat perpindahan domain guna menghindari pemblokiran konten.

    Kemudian menanggapi kemungkinan lahirnya aturan tambahan untuk memperkuat pengawasan ruang digital selama periode 2025-2029, Alexander menegaskan belum dapat memberikan komentar detail.

    Dia berharap adanya masukan masyarakat sebagai salah satu dasar penting dalam menyusun arah kebijakan ke depan.

  • Forum Tapol/Napol Jatim Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

    Forum Tapol/Napol Jatim Desak Negara Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, Forum Tapol/Napol Jawa Timur kembali menyerukan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dan final dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Seruan ini ditegaskan para penyintas yang menilai bahwa momentum pemerintahan saat ini menjadi peluang penting untuk membuka lembaran baru dalam perjalanan bangsa.

    Forum Tapol/Napol Jatim menilai bahwa berbagai tragedi di era Orde Baru tidak hanya menjadi catatan kelam sejarah, tetapi juga bukti kegagalan negara dalam melindungi warganya. Selama keadilan belum ditegakkan, Indonesia dinilai masih memikul beban moral dan politik yang menghambat kemajuan nasional.

    “Pada peringatan Hari HAM Internasional kali ini kami mengundang secara terbuka bagi semua pihak—pemerintah, militer, masyarakat sipil, dan terutama mantan pelaku—untuk duduk bersama. Mari ubah narasi konflik menjadi narasi rekonsiliasi, dari kebenaran yang dipaksakan menuju kebenaran yang disepakati. Bersama-sama kita ubah kesadaran menjadi tindakan,ˮ ujar Koordinator Forum Tapol/Napol Jawa Timur, Trio Marpaung, di Surabaya, Selasa (10/12/2025).

    Rekonsiliasi Bermartabat: Tidak Melupakan, tetapi Memulihkan

    Para penyintas menegaskan bahwa penyelesaian kasus HAM bukan sekadar membuka luka lama. Rekonsiliasi disebut harus dilakukan secara bermartabat, dengan menyeimbangkan keberanian negara mengakui kesalahan dan kebijaksanaan dalam memulihkan masa depan korban.

    Menurut Forum Tapol/Napol Jatim, penyelesaian pelanggaran HAM berat tidak boleh dilakukan dengan mengubur sejarah demi impunitas ataupun membongkar kembali trauma tanpa mekanisme yang jelas. Mereka menawarkan tiga tahapan kunci dalam proses rekonsiliasi:

    Pengungkapan Kebenaran (Truth-Telling)

    Pemulihan Hak dan Reparasi Penuh kepada Korban

    Penegakan Akuntabilitas Bertingkat yang Pragmatis

    Keadilan Masa Lalu untuk Indonesia Emas 2045

    Forum menilai bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat—baik melalui mekanisme non-yudisial berbasis kebenaran dan pemulihan maupun melalui proses hukum yang independen—merupakan investasi strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Setidaknya terdapat tiga dampak positif yang akan diperoleh jika negara menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu:

    1. Membangun Moralitas Bangsa
    Penyelesaian kasus HAM tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga memperkuat integritas moral, supremasi hukum, serta membangun institusi pemerintahan yang bersih dan berkeadaban.

    2. Meningkatkan Stabilitas dan Kepercayaan Publik
    Mengakhiri konflik historis dinilai penting untuk mencegah potensi gesekan sosial. Sebaliknya, ketidakjelasan penyelesaian kasus hanya menumpuk ketidakpercayaan publik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional menjelang 2045.

    3. Mewariskan Demokrasi yang Sehat
    Generasi muda yang akan memimpin Indonesia pada 2045 berhak mewarisi negara yang telah menuntaskan pelanggaran masa lalunya. Penyelesaian HAM disebut sebagai fondasi penting bagi budaya demokrasi.

    Desakan agar Negara Bergerak Cepat

    Forum Tapol/Napol Jatim menyebut Hari HAM Sedunia sebagai pengingat bahwa perjuangan untuk menjaga martabat manusia bersifat universal dan tidak boleh berhenti. Karena itu, mereka meminta pemerintah mempercepat langkah untuk menjamin kebenaran, keadilan, dan pemulihan bagi para korban.

    “Indonesia Emas 2045 tidak mungkin diwujudkan dengan kaki yang terantai pada ketidakadilan masa lalu. Kami meminta agar Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan Presiden menjadikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebagai agenda prioritas negara. Ini bukti bahwa kita bangsa yang berani menghadapi kebenaran demi masa depan. Semangat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita-cita pertama: memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM,” pungkas Trio Marpaung. (ted)

  • Upaya Iptu Juani Bina Anak-anak Selumit Pantai agar Tak Terjerumus Narkoba

    Upaya Iptu Juani Bina Anak-anak Selumit Pantai agar Tak Terjerumus Narkoba

    Jakarta

    Iptu Juani Aing membina dan mendampingi puluhan anak di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, yang dulu dikenal sebagai mal narkoba atau tempat transaksi narkoba besar-besaran. Dia tak ingin anak-anak di daerah itu terjerumus dalam pusaran transaksi barang haram.

    Atas aksinya itu, Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan itu diusulkan Polda Kalimantan Utara dalam Hoegeng Corner 2025. Kepada detikcom, Juani menceritakan kiprahnya melakukan pembinaan kepada anak-anak di daerah pesisir Tarakan itu agar tidak dimanfaatkan untuk transaksi narkotika.

    Iptu Juani melaksanakan kegiatannya itu sejak Desember 2024. Dia mengajak dua puluhan Polwan Polres Tarakan untuk menggelar pembinaan dan pendampingan terhadap 80 anak-anak di Selumit Pantai.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing (Foto: dok. istimewa)

    Sebelum kegiatan Iptu Juani dkk dimulai, Selumit Pantai menjadi kawasan yang lekat dengan transaksi narkotika, bahkan melibatkan anak-anak dan ibu rumah tangga sebagai kurir atau informan. Dulu, kasus peredaran narkoba kerap mewarnai keseharian warga.

    Niat baik Iptu Juani awalnya tidak disambut baik oleh masyarakat setempat. Menurut Juani, masyarakat Selumit Pantai sangat tertutup kepada orang asing yang masuk ke kampungnya, terlebih kepada aparat kepolisian. Anak-anak kecil di kawasan itu juga takut terhadap polisi.

    Tapi Iptu Juani tak menyerah. Dia mengajak rekan sesama Polwan untuk semakin gencar melakukan kegiatan positif untuk pendekatan dengan masyarakat setempat.

    “Setiap hari kami membersihkan daerah mereka, membersihkan sampah-sampah yang berserakan, karena di situ memang kumuh, rumah mereka itu seperti panggung di bawah itu sungai yang sudah bersentuhan dengan sampah plastik kebanyakan,” ujarnya.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing (Foto: dok. istimewa)

    Pelan-pelan aksinya membuahkan hasil, sedikit demi sedikit masyarakat Selumit Pantai mulai membuka diri dan bergabung untuk sama-sama bebenah daerah tempat tinggalnya. Menurut Juani, masyarakat yang menerima kehadiran polisi semakin banyak dan anak-anak setempat tidak takut lagi dengan aparat.

    “Berjalannya waktu anak-anak yang ada di situ akhirnya mereka dekat dengan kita. Kenapa saya bilang mereka dekat dengan kita? Awalnya memang mereka takut, tapi kita terus merangkul. Di situ kita sudah mulai mengetahui kendala-kendala yang mereka alami di sana,” kata Juani.

    Iptu Juani dkk pun melakukan pendataan terhadap puluhan anak-anak Selumit Pantai yang tidak sekolah karena putus sekolah tak punya biaya hingga karena mengikuti orang tuanya berpindah-pindah tempat. Ia merasa prihatin dengan kondisi anak-anak setempat yang tidak dapat perhatian dari orang tuanya.

    “Mereka (anak-anak) itu kurang perhatian, mereka di rumah tidak ada yang pantau, sehingga keseharian mereka itu tidak jelas, mereka keluyuran, sehingga rentan dan rawan sekali mereka digunakan untuk menjadi kurir atau penjual narkoba di daerah tersebut,” ucapnya.

    Interaksi Iptu Juani dkk dengan anak-anak Selumit Pantai semakin intens. Kekhawatirannya ternyata benar, anak-anak di situ dimanfaatkan orang dewasa penjual narkoba untuk menjadi kurir barang haram hingga mata-mata.

    “Miris bagi kami mendengar hal itu, karena kalau kita lihat memang kondisi di daerah itu sangat-sangat memprihatinkan, ternyata masih ada wilayah yang banyak sekali anak-anak yang masih butuh perhatian dari kita. Nah mulai dari situ kami dari Polwan Polres Tarakan melakukan kegiatan,” ujarnya.

    Dia pun mengajak dan mendampingi anak-anak Selumit Pantai untuk rajin mengaji di masjid sekitar daerah tersebut. Ada 80 anak yang Iptu Juani dkk rangkul agar mereka rajin mengaji dan tak terjerumus pusaran transaksi narkoba.

    “Di situ (Masjid Al Ma’ruf) ada kurang lebih 80 anak yang mengaji di situ dengan 5 guru. Mereka mengaji di situ dengan fasilitas seadanya, kapasitas yang seadanya, dengan alas yang seadanya. Tapi kami melihat begitu antusiasnya mereka pengen pintar mengaji,” katanya.

    Masalah tak selesai di situ, dari puluhan anak itu ternyata banyak dari mereka yang terkendala biaya untuk membeli seragam mengajinya sehingga mereka tak mau berangkat mengaji karena malu dengan teman-temannya yang berseragam. Iptu Juani pun memutar otak untuk mencari solusi.

    “Kita komunikasi dengan pihak Baznas di Kota Tarakan, bagaimana kita mencari solusi untuk anak-anak ini, supaya keluhan yang mereka sampaikan kepada kami tidak menjadi kendala pada saat mereka ingin mengaji, contohnya tidak punya seragam, tidak punya uang untuk mendaftar mengaji. Hal seperti itu membuat mereka mundur, karena memang kemampuan orang tua mereka rata-rata di bawah, untuk makan saja mereka kesusahan,” jelasnya.

    Akhirnya, Baznas Kota Tarakan turun tangan memberikan bantuan yang kemudian disalurkan oleh Iptu Juani dkk kepada anak-anak Selumit Pantai. Mereka pun senang karena bisa mengaji tanpa memikirkan biaya.

    Warung Kamtibmas di Selumit Pantai

    Iptu Juani menyebut kegiatan positifnya itu didukung pimpinannya di Polres Tarakan dan Polda Kalimantan Utara. Bahkan, kata dia, Kapolda Gorontalo membangun Warung Kamtibmas di Selumit Pantai untuk memaksimalkan program menjadikan daerah itu sebagai kampung bebas narkoba.

    “Ada yang namanya Warung Kamtibmas di daerah situ, yang sudah dibangun juga oleh Pak Kapolda pada waktu itu yang dalam hal ini pelaksanaannya itu oleh Polres Tarakan, di situ tempat pusat mereka berkumpul melakukan kegiatan-kegiatan mereka,” ucap Juani.

    Kaurbinops (KBO) Narkoba Polres Tarakan, Iptu Juani Aing Foto: dok. istimewa

    Di Warung Kamtibmas itu, Iptu Juani melakukan sejumlah kegiatan untuk berinteraksi dengan masyarakat Selumit Pantai. Kegiatannya seperti pelatihan menari, bernyanyi hingga kreasi seni lainnya.

    “Alhamdulillah sekarang untuk kegiatan narkobanya sendiri lambat laun berkurang, dengan adanya kegiatan kita intens secara intens di situ. Rutinitas yang dulunya memang rawan sekali, sekarang sudah berkurang, 80% berkurang sekali, bahkan sampai saat ini untuk kegiatan di wilayah itu sudah tidak ada,” kata Juani.

    “Mudah-mudahan kegiatan yang sudah kita lakukan kemarin itu bisa konsisten kita lakukan beriringan dengan tugas pokok yang kita lakukan di kantor,” imbuhnya.

    (fas/knv)

  • Bangunan Asrama Santri Pesantren Sumber Taman Pamekasan Ludes Terbakar

    Bangunan Asrama Santri Pesantren Sumber Taman Pamekasan Ludes Terbakar

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bangunan asrama santri di kompleks Pondok Pesantren Sumber Taman, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, ludes dilalap si jago merah, Rabu (10/12/2025).

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com, kebakaran tersebut mengakibatkan bangunan ludes terbakar, di antaranya bangunan utama berukuran 18×5 meter, terdiri dari 5 kamar santri berukuran 5×5 meter, serta 1 unit kamar berukuran 3×5 meter.

    Selain bangunan tersebut, juga terdapat satu unit kamar mandi yang juga terkena dampak kebakaran, sekalipun kebakaran tersebut hanya melalap pada bagian atap kamar mandi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

    Beruntung peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya saja kerugian materil berupa bangunan yang notabene asrama santri ludes terbakar dan bahkan rata dengan tanah.

    Sementara Kasi Ops Damkar Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin menyampaikan jika saat ini pihaknya tengah melakukan fokus melakukan pendinginan khususnya pasca memadamkan api bersama warga sekitar.

    “Untuk saat ini kita masih fokus pendinginan, nanti kami kabari termasuk objek apa saja yang terdampak kebakaran. Sekalian kami juga akan melakukan asesmen atas kejadian ini,” kata Zainudin. [pin/aje]

  • Litium Diduga Pemicu Kebakaran Terra Drone, Pemilik Mobil Listrik Perlu Waspada

    Litium Diduga Pemicu Kebakaran Terra Drone, Pemilik Mobil Listrik Perlu Waspada

    Jakarta

    Kebakaran terjadi di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. Sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat kebakaran ini.

    Dari hasil pemeriksaan saksi, sementara penyebab kebakaran diduga bersumber dari baterai drone. Meski begitu, keterangan ini akan didalami lewat pemeriksaan tim labfor.

    “Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini tim Labfor masih bekerja. Mohon waktunya agar tim Labfor bisa segera menangani dan mengetahui titik sumber api pertama dari kebakaran ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip detikNews.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, mengatakan api sudah dicoba dipadamkan oleh karyawan dengan menggunakan lima alat pemadam api ringan (APAR). Namun upaya tersebut tidak berhasil dan asap semakin tebal.

    “Informasi yang kami terima, sudah berupaya dipadamkan dengan APAR. Itu sekitar lima unit APAR berupaya untuk memadamkan,” jelas Bayu.

    Baterai Litium Banyak Dipakai Mobil Listrik

    Baterai litium saat ini juga umum digunakan di mobil listrik. Dalam kasus mobil listrik, kebakaran akibat baterai litium bahkan sulit dipadamkan dengan pemadaman biasa.

    Tahun lalu, ada kasus kebakaran mobil listrik di Malaysia. Mobil itu disebut tengah dicas dengan menggunakan arus DC. Direktur Jenderal Pemadam Kebakaran Malaysia, Nor Hisham Mohammad berkata, insiden itu terjadi karena adanya kerusakan pada komponen baterai yang kemudian menyebabkan hubungan listrik arus pendek alias korsleting.

    “Hasil investigasi dengan produsen mobil dan tim ahli kami menemukan bahwa kebakaran tersebut tidak disebabkan oleh catu daya atau stasiun pengisian daya. Melainkan karena kerusakan yang sudah ada sebelumnya di dalam kapsul baterai, yang menyebabkan korsleting antarsel,” kata Nor Hisham.

    Meskipun kasus ini jarang terjadi, hal ini patut menjadi perhatian bagi semua produsen mobil untuk bersiap menghadapi insiden semacam itu dan mempertimbangkan buat memperkenalkan perlindungan tambahan guna memperingatkan pengguna.

    Kendaraan listrik dengan baterai litium yang terbakar tak bisa serta-merta disiram atau disemprot air untuk memadamkan api. Bahkan pada sejumlah kasus di luar negeri, menyiramkan air ke mobil listrik yang terbakar justru tak berdampak apa-apa.

    “Jadi di beberapa negara ketika terjadi kebakaran kendaraan listrik dia dimasukkan kolam air. Sudah biarkan saja sampai habis di situ, karena terjadi proses berantai, jadi dalam box itu ada ribuan sel baterai, satu sel baterai mengalami thermal runaway, dia akan menimbal-nimbal terus, itu nggak akan padam sebelum itu habis semua,” kata Investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan beberapa waktu lalu.

    Untuk menangani kebakaran mobil listrik dengan baterai litium, dibutuhkan fire blanket khusus EV yang mampu menahan suhu hingga 1.600°C. Ada juga teknik pemadaman menggunakan cairan HARTINDO AF31 Lithium Fire Killer (LFK) yang efektif menghentikan reaksi berantai pada baterai, sesuai standar keselamatan internasional.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, APAR konvensional saja tidak mempan untuk memadamkan api yang dikeluarkan dari baterai litium. Soalnya APAR konvensional biasanya dibuat berbahan dasar bubuk.

    Disarankan para pemilik kendaraan listrik menyediakan APAR yang mengandung water based chemical dan mengandung senyawa Potassium yang mampu memadamkan api dari baterai litium yang memiliki temperatur lebih dari 1.200 derajat celcius.

    “Karena APAR jenis powder based didesain untuk memadamkan api dengan temperatur 600 derajat celcius ke bawah. Sedangkan api pada baterai litium memiliki temperatur dari 1.200 derajat celcius,” kata Willy Hadiwijaya selaku CEO PT FAST waktu itu.

    (rgr/dry)

  • Ini Penjelasan OpenAI Soal Iklan di ChatGPT Plus

    Ini Penjelasan OpenAI Soal Iklan di ChatGPT Plus

    OpenAI resmi merilis GPT-5.1 yang merupakan pembaruan dari model bahasa andalannya yang diluncurkan pada Agustus 2025. Versi terbaru ini diklaim menghadirkan pengalaman percakapan yang lebih cerdas, cepat, dan lebih menyenangkan untuk diajak bicara.

    Dikutip dari The Verge, Sabtu (29/11/2025), model-model baru tersebut mencakup GPT-5.1 Instant dan GPT-5.1 Thinking Model.

    Model pertama lebih hangat, lebih cerdas, dan lebih baik ketika mengikuti instruksi pengguna, dibandingkan pendahulunya. Sementara model kedua kini lebih mudah dipahami dan lebih cepat dalam tugas-tugas sederhana, serta lebih persisten dalam tugas-tugas kompleks.

    OpenAI menegaskan sistem akan secara otomatis menyesuaikan pertanyaan pengguna dengan model yang paling tepat.

    Kedua model baru ini mulai diluncurkan secara bertahap, sementara GPT-5 versi lama masih dapat diakses melalui menu legacy models di ChatGPT selama tiga bulan ke depan sebelum dihapus.

    Selain peningkatan kemampuan teknis, OpenAI juga memperluas opsi kepribadian dalam nada percakapan ChatGPT. Kini pengguna dapat memilih gaya interaksi, seperti Default, Profesional, Friendly, Candid, Quirkly, Efficient, Nerdy, dan Cynical.

    OpenAI juga sedang menguji fitur eksperimental yang memungkinkan pengguna menyesuaikan gaya percakapan ChatGPT langsung dari menu pengaturan. Sebagian pengguna disebut akan mulai mendapatkan akses ke fitur tersebut dalam waktu dekat.

    “Dengan lebih dari 800 juta orang menggunakan ChatGPT, kita sudah jauh melewati titik di mana solusi satu ukuran cocok untuk semua,” tulis CEO OpenAI, Fidji Simo, dalam postingan Substack.

  • Satgas Halilintar Catat 120 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Jelang Akhir 2025

    Satgas Halilintar Catat 120 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Jelang Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah memverifikasi 120 perusahaan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran.

    Ketua Satgas Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan ratusan perusahaan itu tersebar di 12 wilayah mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Gorontalo hingga Bangka Belitung.

    “Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan verifikasi atau pemanggilan, kepada perusahaan tambang yang teridentifikasi melakukan pelanggaran itu sebanyak 120 perusahaan,” ujar Febriel dalam acara Bisnis Indonesia Forum (BIF) dengan tema Komitmen Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang, Rabu (10/12/2025).

    Dia menambahkan, ratusan perusahaan mengelola sejumlah komoditas yang berbeda. Namun, komoditas yang paling mendominasi adalah nikel, batu bara, emas, bijih tembaga, besi hingga batu kapur. 

    “Dengan berbagai komoditas, memang sementara ini mayoritas didominasi oleh komoditas nikel. Nikel, batu bara, bijih tembaga, emas, batu kapur sampai besi,” imbuhnya.

    Adapun, Febriel menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar di kawasan tambang ini.  

    Secara total, ada 200 lagi perusahaan yang masuk dalam daftar yang perlu dilakukan verifikasi oleh Satgas Halilintar PKH.

    “Jadi verifikasi itu terus berjalan pak. Sampai dengan hari ini terus berjalan. Daftar yang masuk itu ya sudah kurang lebih 200 perusahaan yang daftar list dipanggil untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya.

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

    Kecelakaan Lalu Lintas di Jombang, Pemuda Tewas Setelah Tabrakan dengan Pikap

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Raya Hasyim Asyari, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupateb Jombang, Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-3155-SL dan mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AG-8004-EL.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, memberikan konfirmasi mengenai peristiwa tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Rifa Firmansyah (19), warga Desa Jombok Kecamatan Ngoro, yang melaju dari utara ke selatan.

    Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan saat berbelok ke kanan. “Sehingga tertabrak mobil Daihatsu Grandmax yang melaju dari selatan ke utara,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Rifa Firmansyah, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu, Mahendra Suwardika (20), warga Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, tidak mengalami luka.

    Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, yaitu Solikin (51) dan Irwan Maulana (26), kecelakaan ini terjadi begitu cepat dan sulit untuk dihindari.

    Kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena mengingat usia korban yang masih muda, serta faktor kelalaian yang terjadi di jalan raya.

    Ipda Siswanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini. [suf]

  • BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria, Ini Daftarnya

    BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 13 produk kosmetik pria yang terbukti melanggar norma kesusilaan dan memuat klaim yang menyesatkan.

    Promosi produk tersebut mengarah pada perbaikan fungsi organ vital pria seperti memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga tegang tahan lama, hingga memperbesar pembuluh cavernous.

    Penggunaan klaim yang bernuansa medis melanggar norma kesusilaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik. Kosmetik tidak diperuntukkan sebagai produk yang dapat memberikan efek pengobatan maupun meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.

    Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis dan menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

    “Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar, ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

    Berikut daftar kosmetik pria yang ditarik oleh BPOM RI:

    1. GENTLETALITY Men Intimate Gel Fresh

    Nomor Izin Edar: NA18211600071
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    2. GENTLETALITY Energy Oil Men Skin

    Nomor Izin Edar: NA18220101317
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    3. GENTLETALITY Men Intimate Gel Brightening Wash

    Nomor Izin Edar: NA18241600173
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    4. VERBAGEL TANTRA Intimate Gel For Men

    Nomor Izin Edar: NA18221600211
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    5. VERBAGEL TANTRA Intimate Gold Gel For Men

    Nomor Izin Edar: NA18231600124
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    6. VERBA Arvos Herba Oil

    Nomor Izin Edar: NA18240103755
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    7. KERIS FOR MAN – Hygiene For Man

    Nomor Izin Edar: NA18251600113
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    8. DOHWA KING – Hygiene For Men

    Nomor Izin Edar: NA18181600033
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    9. HEKTOR FILL SPRAY – Hygiene For Men

    Nomor Izin Edar: NA18231600074
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    10. QUWLESS liquide – Hygiene For Man

    Nomor Izin Edar: NA18181600074
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    11. HANZA Minyak Bulus Massage Oil

    Nomor Izin Edar: NA18180101761
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    12. DER BEAULE ILLUMINER LA MAGIE Men’s Refreshing, Great Optimized for Enhancement Daily Hygiene Essentials

    Nomor Izin Edar: NA18241600284
    Produsen: PT Pulchra Anugerah Sentosa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    13. VITGO Hygiene Intimate For Men (Gel)

    Nomor Izin Edar: NA18221600022
    Produsen: PT SJA Global Cosmindo
    Keterangan: Nomor izin edar sudah tidak berlaku

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: 14 Produk Pengencang Payudara dan Organ Intim Kena Banned BPOM”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)